Ikan Berformalin

Ini Ciri-ciri Ikan Berformalin

Merebaknya informasi ikan berformalin, mendorong Bupati Nagekeo untuk mengeluarkan edaran kepada para camat se-Kabupaten Nagekeo untuk memperketat pen

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Ini Ciri-ciri Ikan Berformalin
pos kupang
Barang bukti ikan yang mengandung formalin yang diamankan tim gabungan Satpol PP bersama Dinas DKP Belu, Rabu (4/2/2015). Sebanyak 40 box ikan formalin membanjiri Belu, 18 box sudah terjual, 22 box lainnya berhasil disita.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, MBAY -- Merebaknya informasi ikan berformalin, mendorong Bupati Nagekeo untuk mengeluarkan edaran kepada para camat se-Kabupaten Nagekeo untuk memperketat pengawasan di wilayah kerja masing-masing terutama di pasar-pasar.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Nagekeo membeberkan ciri-ciri ikan segar berformalin: penampakan luar bersih dan cemerlang, tekstur daging kaku/ kenyal, tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar 25 derajat celsius, mata ikan merah tapi warna insang pucat/ merah tua dan tidak cemerlang bukan merah segar, warna daging ikan putih bersih, bau menyengat, bau formalin, dan kulit terlihat cerah mengkilat, lebih awet dan tidak mudah busuk walau tanpa pengawet seperti seperti, lalat kurang atau tidak mau hinggap, sedikit lendir, bau amis spesifik ikan berkurang.

Sementara ikan kering berformalin memiliki ciri-ciri; penampakan luar bersih dan cerah, tidak berbau khas ikan asin, tekstur daging ikan keras dan kenyal tidak mudah hancur, tidak dihinggapi lalat bila diletakan di tempat terbuka, tidak rusak sampai lebih dari sebulan pada suhu kamar 25 derajat celsius.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Nagekeo Antonius Moti mengatakan bahwa,tidak hanya melakukan pemeriksaan di Nangadhero saja,tetapi di pasar-pasar yang ada di Kota Mbay,jika sudah mengetahui pelakunya maka segera di proses,karena merugikan masyarakat.

Antonius yang juga anggota Komisi C DPRD Nagekeo yang ditemui secara terpisah di Gedung DPRD Nagekeo, Kamis (5/2/2015), berharap, Dinas Koperindag dan Dinas Kesehatan harus mendukung apa yang dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan untuk melakukan operasi ikan berformalin. *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved