Ikan Berformalin

Flotim Bebas Ikan Berformalin

Tim terpadu langsung mengetes semua ikan yang dijual di pasar dan tidak menemukan seekor ikan

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
zoom-inlihat foto Flotim Bebas Ikan Berformalin
pos kupang
IKAN FORMALIN--Barang bukti ikan yang mengandung formalin yang diamankan tim gabungan Satpol PP bersama Dinas DKP Belu, Rabu (4/2/2015). Sebanyak 40 box ikan formalin membanjiri Belu, 18 box sudah terjual, 22 box lainnya berhasil disita.

POS KUPANG.COM, LARANTUKA -Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perindag, Dinas Kesehatan dibawah pimpinan Asisten II Sekab Flotim, Petrus Pemang Liku melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar terkait gerakan ikan Flotim bebas berformalin di pasar-pasar, Rabu (4/2/2015).

Tim terpadu langsung mengetes semua ikan yang dijual di pasar dan tidak menemukan seekor ikan pun yang berformalin. Dari hasil sidak itu, tim menepis ikan asal Flotim berformalin seperti ditemukan di Maumere, Kabupaten Sikka dan Kupang beberapa waktu lalu. Tim menduga formalin pada ikan tersebut merupakan mafia jaringan perdagangan ikan untuk mencoreng kualitas ikan asal Flores Timur.

Disaksikan Pos Kupang, Rabu (4/2/2015), tim terpadu langsung menemui para pedagang yang menjual ikan-ikan basah dan ikan asin (kering) di Pasar Inpres Larantuka, Pasar Lamawalang dan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Larantuka untuk mengetes semua jenis ikan mulai dari cakalang, tongkol, tembang, layang, dan lainnya, termasuk ikan asin (kering) yang dijual dan di bongkar oleh para pengepul. Semua dites dan tidak ditemukan sampel ikan tersebut berformalin.

Kabid Pengawasan, Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Flotim, Muhamad Ikram langsung melakukan tes di tempat menunjukkan hasil tes kit formalin dari sejumlah ikan tidak ada formalin. Tim menyatakan ikan yang dijual di pasar layak dikonsumsi masyarakat.

Ia juga langsung mensosialisasikan mengenai ciri-ciri ikan yang mengandung formalin yang bisa dilihat dengan kasat mata kepada penjual dan pembeli, yakni ikan tidak dihinggapi lalat, daging keras, insang tidak amis dan tidak berlendir.

"Jika menemukan ciri-ciri ini langsung lapor ke pemerintah. Bagi para penjual dan para pembeli sebelum membeli ikan mesti melihat secara baik-baik. Selain test kip, bisa dilakukan secara kasat mata. Jika secara kasat mata ciri-ciri khas ikan formalin, yakni kondisi ikan tidak dihinggapi lalat, ikan tidak berbau amis, daging ikan keras, dan buka lihat insang. Kalau insang hampir tidak berlendir, maka itu ikan berformalin," kata Ikram.

Ketua Tim Terpadu Pemkab Flotim, Petrus Pemang Liku yang ikut dalam rombongan bersama Kadis DKP, Erna da Silva, Kadis Perindag, Ciku Fernandez dan pejabat lainnya, mengatakan, pemeriksaan dan pengetesan ikan-ikan yang dibeli dan dijual di PPI Larantuka, Pasar Inpres Larantuka dan Pasar Lamawalang dimaksudkan untuk memastikan ikan-ikan, baik ikan basah maupun ikan asin (kering) apakah mengandung formalin atau tidak. Pemang Liku mengatakan, pemeriksaan dan pengetesan lapangan dalam bentuk operasi pasar terhadap ikan-ikan oleh Tim Terpadu akan dilakukan setiap bulan di pasar dan PPI Larantuka. (iva)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved