Ikan Berformalin

Ikan Berformalin di Atmabua dari Kupang

Seorang penyalur ikan berformalin di Atambua, Firdaus alias Haji Iren, mengatakan, mereka tidak pernah tahu kalau ikan jenis bandeng dan tembang dari

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/FREDY HAYONG
Seorang anggota Satpol PP Belu menunjuk ikan bandeng yang mengandung formalin di Dinas DKP Belu, Rabu (4/2/2015). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Hayong

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Seorang penyalur ikan berformalin di Atambua, Firdaus alias Haji Iren, mengatakan, mereka tidak pernah tahu kalau ikan jenis bandeng dan tembang dari Kupang ini mengandung formalin.

Mereka hanya menerima kiriman dari salah seorang pemilik yang selama ini disapa Pade di Kupang.

"Kami terima kiriman dari Pade dari Kupang. Kami dikirim 40 box dan tadi pagi (Rabu, 4/2/2015, Red) sebagian sudah terjual jadi tinggal 22 box ini. Kami tidak tahu kalau ikan yang ada mengandung formalin. Kami semua di rumah juga makan ikan ini sebelum dijual di pasar," tutur Firdaus.

Menurutnya, dari penyitaan ini, kerugian yang dialaminya sekitar Rp 30 juta. Dirinya menyatakan tidak akan mengambil lagi ikan dari Kupang dan siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk memeriksa ikan dari luar sebelum dipasarkan.

"Kami ini kan kerja untuk cari uang. Kami tidak tahu kalau ikan yang ada mengandung formalin. Memang kami pesan tergantung panjar. Laku dulu baru bayar juga tidak apa-apa. Kami hanya penyalur sementara yang kirim dari Kupang," katanya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved