Korupsi Dana Pengungsi Sikka
100 Dokumen Pengungsi Ditangan Jaksa
Sebanyak 100 lebih dokumen terkait penyimpangan dana pengungsi Palue yang dikelola BPBD Sikka sudah ditangan jaksa Kejari Maumere. Kini, jaksa sedang
Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Sebanyak 100 lebih dokumen terkait penyimpangan dana pengungsi Palue yang dikelola BPBD Sikka sudah ditangan jaksa Kejari Maumere. Kini, jaksa sedang mempelajari semua dokumen tersebut.
Yang mana dokumen yang disita berupa dokumen pembangunan MCK di Kelurahan Hewuli, uang lauk pauk dan pembangunan rumah di Pulau Besar.Data dan dokumen tersebut disita saat pengeledahan di kantor BPBD Sikka.
"Semua dokumen akan pelajari dalam proses penyidikan yang sedang kami tangani," kata Kajari Maumere, Martiul,S.H melalui Kasie Pidsus Kejari Maumere, Putu Nuriyanto,S.H. di kantor Kejari Maumere, Rabu (4/2/2015) siang.
Putu mengatakan, semua dokumen ada berkaitan erat dengan penyimpangan dana yang ditangani jaksa Kejari Maumere menyusul adanya laporan dari warga.*
Silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang