Ikan Berformalin

Nelayan Flotim Minta Tuntaskan Mafia Ikan Berformalin

Desakan itu disampaikan dalam surat pernyataan sikap yang diserahkan kepada Pemerintah

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Bersama Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, S.IK (kanan) Penyidik Polres Sikka mengambil sampel ikan tembang dan layang di gudang pendinginan milik PT Shitaratian di Kelurahan Hewuli, Alok Bata Kota Maumere, Sabtu (31/1/2015). 

POS KUPANG.COM, LARANTUKA -Sekitar 20-an nelayan yang menamakan diri Forum Nelayan BersAtu mewakili ratusan nelayan pole and line dan hand line, nelayan purse seine dan nelayan bagan, Senin (2/2/2015), mendatangi Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Polres Flotim dan DPRD Flotim. Mereka mendesak instansi terkait tuntaskan mafia ikan berformalin.

Menurut nelayan, kasus ikan berformalin yang terkuak di Maumere dan Kupang sangat merugikan mereka. Akibatnya mereka tidak melaut karena ikan hasil tangkapan tidak dibeli pengepul lokal untuk dijual ke pasar.

Desakan itu disampaikan dalam surat pernyataan sikap yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Flotim di ruang Setda Flotim usai dialog. Surat pernyataan diterima Asisten I, Abd Razak Jakra, S.H yang didampingi Asisten II, Petrus Pemang Liku, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP), Erna da Silva, Kadis Perindag, Ciku Fernandez, Kabag Humas, Remon Piran, Kabag Ekonomi, Nus Waton dan sejumlah utusan dari SKPD lainnya.

Dari kelompok nelayan hadir, di antaranya Hilmar Dayton U, Yulius Paru, Ramadhan Ahmad, Mashuri Sina dan Mahmud Baco. Di kantor polisi mereka diterima Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha dan di DPRD diterima Wakil Ketua DPRD, Anton Hadjon dan Mathias Enay serta para anggota DPRD.
Para nelayan mengaku mendatangi Pemkab Flotim karena kasus isu dugaan ikan berformalin asal Flotim sudah berlangsung sejak tiga bulan sebelumnya, namun pemerintah dan pihak lainnya belum mengambil langkah tegas.

"Kita minta pemerintah cepat tanggap dengan kejadian luar biasa, ikan berformalin asal Flotim untuk mengembalikan citra dan fakta bahwa ikan Flotim tidak berformalin dan ikan layak konsumsi. Pemerintah juga kami minta meningkatkan pengawasan, perijinan dan lalu lintas pemasaran hasil perikanan, baik di Flotim dan antarpulau. Dan, pemerintah juga melakukan klarifikasi ke media massa cetak dan elektronik, termasuk jaringan sosial terhadap langkah-langkah yang sudah diambil. Kami juga minta polisi mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peredaran ikan berformalin dan kepada seluruh masyarakat agar proaktif bersama-sama memberantas perdagangn komoditi laut yang ilegal demi tercapainya tingkat kenyamanan kepada konsumen,"kata juru bicara kelompok nelayan, Yulius Paru.

Hilmar mengatakan, kelompok nelayan merasa sangat terancam dengan ikan berformalin. Karena, isu ikan berformalin berdampak buruk atas kepercayaan konsumen masyarakat lokal, domestik dan internasional. "Ikan asal Flotim adalah ikan yang diakui enak. Ini karena laut Flotim tidak tercemar, juga perilaku nelayan saat menangkap ikan sudah cukup profesional," kata Hilmar, salah satu pemasok ikan untuk masyarakat Jepang.

Nelayan lainnya Ramadhan Ahmad, Thomas Balun mengaku tidak pernah menggunakan formalin untuk mengawetkan ikan. Karena ikan yang ditangkap dari laut langsung diambil pengepul. "Ikan kami masih mentah dari pukat langsung over ke pengepul di laut,"kata Thomas Balun. Nelayan mengamcam akan datang kembali ke Pemkab Flotim jika masalah isu ikan berformalin belum diselesaikan secara cepat. "Nelayan asal Terong dan Lamahala tidak melaut karena isu ikan berformalin,"kata nelayan lainnya.

Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha mengaku telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. "Saya sudah bentuk tim untuk melakukan penyelidikan,"katanya. Asisten I, Abd Razak Jakra mengatakan, pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi internal untuk menindaklanjuti ikan berformalin. "Hari ini kami ke kapolres untuk meminta Pak Kapolres mengusut semua mata rantai pengguna formalin yang tidak sesuai peruntukannya," kata Jakra.

Asisten II Pemkab Flotim, Petrus Pemang Liku menilai, isu ikan berformalin merupakan pukulan kuat bagi pemerintah Flotim, nelayan, pedagang bakulan di pasar. "Kita akan bantu pemerintah untuk mengusut mafia yang merusak citra Flotim juga kesehatan masyarakat Flotim,"tambahnya.

Kepala DKP, Erna da Silva mengklaifikasi ikan 12 ton yang ditahan di Kupang yang diduga formalin. Menurutnya, ikan 12 ton itu sebelum diantar ke Kupang sudah diuji menggunakan alat tes sebanyak tiga kali di PPI , namun kemudian katanya masih berformalin. (iva)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved