Gaspar Pernah Minta Perlindungan ke Polisi

Sekitar Oktober 2014, Gaspar Molan datang ke Mapolres Lembata dan meminta perlindungan keamanan.

POS KUPANG/FRANS KROWIN
RUANG IDENTIFIKASI--Ruangan Identifikasi Polres Lembata tempat Gaspar Molan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (2/2/2015) siang. 

POS-KUPANG.COM KUPANG --- Sekitar Oktober 2014, Gaspar Molan datang ke Mapolres Lembata dan meminta perlindungan keamanan. Dia nekad melakukan bunuh diri itu lantaran merasa tidak nyaman di kampung halamannya di Desa Jontona.

Ketidaknyamanan itu dirasakannya sejak dia sebagai salah seorang warga yang disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan Linus Notan, salah seorang warga di desa itu. Linus Notan adalah warga Desa Jontona, yang tewas di bawah pohon lontar.

Kematian Linus Notan itu diduga dibunuh. Dan, polisi sedang mengendus oknum yang diduga pelaku pembunuhan Linus.

Ketika polisi sedang bekerja, muncullah pengaduan salah seorang keluarga Linus Notan. Pengaduan warga itu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pembongkaran kubur Linus Notan dan selanjutnya jenazah korban diotopsi.

Otopsi jenazah Linus Notan dilakukan seorang dokter forensik dari Polda NTT. Hasil otopsi pun selanjutnya dibawa ke laboratorium forensik di Denpasar, Bali. Hasil otopsi itu sudah diketahui sejak awal Januuari 2015.

Dari hasil otopsi itu, pada Jumat (30/1/2015), tim penyidik Polda NTT turun ke Polres Lembata untuk mem-back up penyidik di Lembata guna memroses kasus kematian Linus Notan. Sejak hari itu, pemeriksaan terhadap para saksi mulai digencarkan, termasuk Gaspar Molan.

Informasi yang dihimpun di Polres Lembata menyebutkan, pemeriksaan kasus itu dilakukan maraton. Lantaran banyaknya saksi yang diperiksa, sementara Gaspar Molan juga masih menempati ruang kecil di depan sel Polres Lembata, akhirnya Gaspar Molan diminta pindah ke Ruang Identifikasi Polres Lembata. Ruangan itu merupakan satu kesatuan dari polres setempat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved