Koda: Jenazah Harus Diotopsi
Kapolres Lembata, AKBP Wresni HS Nugroho, diminta melakukan otopsi terhadap jenazah Gaspar Molan.
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA --- Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda, S.E, mengatakan, ia sudah meminta Kapolres Lembata, AKBP Wresni HS Nugroho, agar melakukan otopsi jenazah Gaspar Molan. Otopsi itu untuk mengetahui apakah Gaspar tewas murni gantung diri atau ada sebab lain.
"Saya sudah minta kapolres supaya melakukan otopsi jenazah korban. Otopsi itu wajib dilakukan untuk mengetahui sebab kejadian ini. Kita mau melihat apakah korban murni gantung diri ataukah ada hal lain," kata Ferdi, demikian ia biasa disapa, ditemui Pos Kupang di Polres Lembata, Senin siang.
Pagi itu cukup lama ia datang menemui kapolres untuk membicarakan hal tersebut. Seusai bertemu kapolres, Ferdi pulang ke Gedung DPRD Lembata untuk mengikuti sidang Dewan. Namun beberapa saat kemudian, ia datang lagi dengan beberapa anggota Dewan, di antaranya Petrus Bala Wukak, S.H dan Lazarus Teka Udak.
Setelah bertemu Kapolres Wresni, Ferdi bersama Lazarus dan Petrus Bala Wukak, menemui keluarga korban yang memadati sisi kanan halaman Polres Lembata. Tiga wakil wakil rakyat itu menyampaikan hasil pertemuannya dengan Kapolres Lembata.
Tak lama setelah anggota Dewan pulang, keluarga empat melakukan pertemuan sekilas. Dalam pertemuan itu, keluarga membicarakan aksi spontan untuk mengumpulkan uang membantu keluarga korban. Sempat diedarkan kotak sumbangan, namun niat itu diurungkan lagi.