Narkoba WN Nigeria dan 4 Wanita
BAP Warga Nigeria dan Kurir Narkoba Sementara Diteliti Jaksa
Jaksa pemeriksa atau peneliti Kejaksaan Tinggi (kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih meneliti atau memeriksa Berita Acara (BAP) tersangka OK warga
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Jaksa pemeriksa atau peneliti Kejaksaan Tinggi (kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih meneliti atau memeriksa Berita Acara (BAP) tersangka OK warga Nigeria .
Begitu juga dengan berkas dri tiga kurir yang juga sebagai tersangka kasus narkoba.
Informasi yang diperoleh Pos-Kupang.com di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Senin (2/2/2015) menyebutkan, saat ini jaksa peneliti masih meneliti BAP dari warga Nigeria berinisial OK bersama ketiga kurirnya, masing -masing A, ZM dan ES.
Berkas yang diterima Kejati NTT lebih dahulu adalah berkas dari ketiga kurir sementara BAP warga Nigeria, baru diterima pekan lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H.M.H yang dikonfirmasi melalui Aspidum, Budi Handaka, S.H membenarkan hal itu.
"Kita masih teliti semua berkasnya, penelitian untuk melihat syarat formil dan materil dalam BAP yang dilimpahkan dari penyidik . Dan jika dari penelitian itu masih ada yang perlu di lengkapi maka jaksa akan memberi petunjuk kepada penyidik," kata Budi.*
Silahkan