Ikan Berformalin

Polres Sikka Segel Gudang Ikan Diduga Berformalin

Ikan-ikan milik Ibu Shinta yang jumlahnya 25 Ton ditemukan oleh tim Sidak pangan segera kabupaten Sikka, mengandung formalin.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Bersama Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, S.IK (kanan) Penyidik Polres Sikka mengambil sampel ikan tembang dan layang di gudang pendinginan milik PT Shitaratian di Kelurahan Hewuli, Alok Bata Kota Maumere, Sabtu (31/1/2015). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu

POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Demi kepentingan penyelidikan, penyidik Polres Sikka, Sabtu (31/1/2015) pagi menyegel gudang penampungan ikan Layang dan Tembang milik PT Shitaratian di Nangahure, Kelurahan Hewuli Alok Barat Kota Maumere.

Ikan-ikan milik Ibu Shinta yang jumlahnya 25 Ton ditemukan oleh tim Sidak pangan segera kabupaten Sikka, mengandung formalin.

Tim sidak juga menemukan ikan-ikan berformalin sudah beredar di pasar-pasar di Kota Maumere, tempat pendaratan ikan dan meresahkan masyarakat. Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka menindaklanjutinya dengan melapor ke polres Sikka.

"Police line (penyegelan) tandanya bahwa ikan-ikan tidak boleh dikeluarkan selama masih berproses," kata Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, S.Ik kepada wartawan di perusahaan ikan tersebut.

Pemilik ikan, kata kapolres sudah diambil keterangan sebagai saksi. Keterangan sementara yang diperoleh penyidik dari pemilik ikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan dinas kesehatan adalah atas inisiatif mereka. Sebab sebagian ikan yang sudah dikirim pemiliknya ke Surabaya diketahui ikan berformalin.

Pada kesempatan itu penyidik juga mengambil sampel Ikan Tembang dan ikan layang serta bongkahan es pengawet ikan. Sampel itu akan diserahkan untuk dicek lagi dengan peralatan DInas Kesehatan Kabupaten Sikka.

Sampel yang sama juga, akan dikirim ke laboratorium di Bali. "Mengandung formalin atau tidak, menunggu hasil uji lab," kata Kapolres Budi.

Penyidik Polres Sikka turun bersama dengan dinas kesehatan, dinas kelautan dan perikanan Sikka, badan ketahanan pangan dan unsur terkait.

Pemilik ikan, Ibu Shinta kepada wartawan mengungkapkan ikan-ikan miliknya dibeli baik dari Flores Timur maupun nelayan lokal di Kabupaten Sikka.

Mula ditemukannya formalin pada ikannya, kata Shinta setelah dirinya mengirim 15 ton ikan ke Surabaya. Diinformasikan dari Surabaya bahwa ikannya berformalin.

Mendengar itu, ibu Shinta pun berinisiatif melapor kepada dinas kesehatan kabupaten Sikka untuk memeriksa ikannya. Ternyata benar, ikannya mengandung formalin.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved