Ikan Berformalin
Masuk Kupang, 12 Ton Ikan Formalin Diamankan Dinas Perikanan NTT
Dua belas ton ikan tembang berformalin berasal dari Lewoleba dan Larantuka diamankan aparat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT di Pasar Ikan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dua belas ton ikan tembang berformalin berasal dari Lewoleba dan Larantuka diamankan aparat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT di Pasar Ikan Oeba-Kupang, Kamis (29/1/2015). Turut melakukan pengamanan.
PPNS Kementerian Kelautan serta aparat Polres Kupang Kota. Ikan jenis tembang itu rencananya akan dipasarkan di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan SoE.
Kabid Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT, Ganef Wurgiato, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 12 ton ikan berformalin yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan SoE.
"Kami mendapat informasi terkait adanya ikan berformalin yang masuk ke Kota Kupang di Pasar Ikan Oeba. Setelah kita tes, ternyata positif berformalin. Ikan tembang ini didatangkan dari Lewoleba dan Larantuka, terbanyak dari Lewoleba. Untuk sementara ikan berformalin ini kita amankan di Pasar Ikan Oeba dan secepatnya kita musnahkan," tegas Ganef.
Ganef menduga cairan formalin ini dicampurkan pada ikan sejak dari Larantuka dan Lewoleba atau di tengah perjalanan menuju Kota Kupang.
"Para pembeli ikan di pasar ikan Oeba hanya menjadi korban. Mereka tidak tahu menahu terkait pencampuran formalin pada ikan yang mereka beli. Ke depan kita akan meningkatkan pengawasan ikan yang masuk Kota Kupang jangan sampai ada ikan berformalin yang kecolongan," ujarnya.*