Masalah TKI NTT
Danlantamal Jangan Lindungi Anggota
Danlantamal VII Kupang jangan melindungi anggotanya yang diduga terlibat mengirimkan TKI asal NTT secara ilegal, beberapa waktu lalu.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Koordinator Jaringan Relawan untuk Kemanusiaan (J-RUK) NTT, Romo Leo Mali, Pr, menyatakan, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) VII Kupang jangan melindungi anggotanya yang diduga terlibat mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTT secara ilegal, yang diamankan di Bandar Udara El Tari Kupang, beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Romo Leo seusai bersama Yayasan Tifa Jakarta mendatangi Komisi V DPRD NTT, Senin (26/1/2015).
Menurut Romo Leo, tidak ada siapapun yang kebal hukum, karena itu siapapun terlibat dalam kasus perdagangan manusia tidak boleh dilindungi. "Kami minta tidak boleh lindungi anggota yang terlibat. Karena itu sama dengan memelihara kutu busuk dalam selimut," tegasnya.
Romo Leo mengatakan, jika memang tidak ada oknum anggota yang terlibat harus disampaikan sehingga jangan ada persepsi negatif dari masyarakat terhadap institusi, mengingat dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL ini sudah diberitakan media massa.
"Pimpinan harus menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak ada penilaian miring. Apalagi selama ini banyak dugaan keterlibatan aparat dalam kasus perdagangan manusia. NTT saat ini sedang dalam darurat kemanusiaan, khususnya perdagangan manusia. Karena itu, kita minta agar ada sinergitas setiap instansi dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus ini. Siapapun terlibat harus dilibas," tegas Romo Leo.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, mengatakan, ia berharap dugaan keterlibatan oknum aparat ini ditangani dengan baik sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasus ini. "Secara lembaga kami akan meminta pimpinan DPRD agar berkoordinasi menyiapkan waktu untuk mendapat penjelasan dari pimpinan instansi," ujarnya.
Sebelumnya,Winston menyesal adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Laut dan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang dalam pengiriman calon tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Pasalnya, hal ini terjadi di saat NTT sedang dalam kondisi 'perang besar' melawan maraknya human trafficking.
Winston mengatakan itu terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Lantamal VII Kupang dalam kasus human trafficking yang digagalkan di Bandara El Tari Kupang pada Kamis (22/1/2015). "Kami (Komisi V DPRD NTT) menyesalkan karena dalam 'perang besar' melawan human trafficking.
"Ternyata membuktikan semua pihak bahwa aparat kita menjadi backing, pemain, terlibat penuh dalam kasus ini. Kita sesalkan betul," tegas Winston, saat ditemui hari Minggu (25/1/2015).
Ia mengatakan, terungkapnya kasus human trafficking yang melibatkan oknum aparat selama ini harusnya memberi pelajaran agar jangan ada lagi seperti itu. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Semakin banyak terungkap, justru seolah semakin banyak yang berbuat. "Yang terungkap selama ini mestinya menjadi memberi pelajaran bagi kita semua. Bukannya menjadi aktor atau bagian dari persoalan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat TNI Aangkatan Udara (AU) Lanud El Tari Kupang menggagalkan pemberangkatan tujuh orang calon TKI ilegal di Bandar Udara El Tari Kupang, Kamis (22/1/2015), sekitar pukul 13.00 Wita. Diduga ada oknum anggota TNI AL Lantamal VII Kupang berinisial Nur, berada di belakang pengiriman tujuan calon TKI ilegal yang hendak dikirimkan ke Malaysia melalui Batam.