Korupsi Dana Pengungsi Sikka
Jaksa Geledah Kantor BPBD Sikka
Usai menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Tim Jaksa Kejari Maumere yang dipimpin Kasie Pidsus Kejari Maumere, Putu Nuriyanto, S.H melakukan pengel
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Usai menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Tim Jaksa Kejari Maumere yang dipimpin Kasie Pidsus Kejari Maumere, Putu Nuriyanto, S.H melakukan pengeledahan di Kantor Badan Penanggulanhan Bencana Daerah (BPBD) Sikka, Senin (19/1/2015).
Kehadiran Tim Jaksa di Kantor BPBD Sikka sempat mengejutkan staf di kantor itu.
Dengan mengantongi surat perintah Tim Jaksa Menemui Kepala BPBD Sikka guna menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke kantor itu.
Usai mendapat penjelasan dari dari jaksa Kepala BPBD Sikka, Silvanus Tibo langsung mengijinkan guna dilakukan pengeledahan.
Semua ruangan demi ruangan di Kantor BPBD Sikka dikepung jaksa dan dimasukkan jaksa guna mengambil data terkait dana pengungsi.
Semua data satu per satu dimasukkan ke dalam tempat penyimpanan termasuk barang lain seperti laptop dibawa jaksa.
Penggeldahan tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan MCK bagi pengungsi Palue di Kelurahan Hewuli, Maumere.*