Laporan Perselingkuhan PNS Tertahan di Meja Walikota
Buktinya tidak ada disposisi tindak lanjut meski sudah ada laporan yang masuk.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Jumlah masyarakat yang melaporkan ulah PNS di lingkup Pemkot Kupang yang berselingkuh ataupun pisah ranjang makin banyak. Meski demikian, laporan-laporan ini diduga mandek atau terhenti di meja walikota. Buktinya tidak ada disposisi tindak lanjut meski sudah ada laporan yang masuk.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan diposisi surat dari Pak Walikota terkait laporan YYER yang melaporkan suaminya YHN, oknum PNS di Pemkot Kupang. Saya memang sudah membaca berita tersebut di media massa, tetapi sampai saat ini belum ada disposisi laporan tersebut baik dari walikota atau sekda," kata Kepala Inspektorat Kota Kupang, Hamsari, S.Ip, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/12/2014).
"Prosedurnya, pelapor melaporkan kepada Walikota melalui surat. Selanjutnya akan dibaca oleh Pak Walikota. Jika memang laporan tersebut penting untuk ditindaklanjuti maka Pak Walikota atau melalui sekda akan mendisposisikan surat kepada kami untuk ditindaklanjuti. Tetapi untuk kasus ini, sampai saat ini kami belum menerima laporan sehingga belum bisa kami tindaklanjuti," ungkap Hamsari.
YYER yang ditemui di Polres Kupang Kota beberapa waktu lalu mengaku sangat kecewa dengan Walikota Kupang, Jonas Salean. Pasalnyam surat pengaduan yang kirimkannya sejak bulan Agustus tidak ada tanggapan atau tindaklanjutnya sampai saat ini. Ia melaporkan tindakan suaminya YHN yang menelantarkan dirinya dan tiga orang anaknya sejak bulan Januari 2014.
YHN kini malah sudah memiliki wanita simpanan lain. Ia kini memilih tingggal bersama wanita selingkuhannya itu. Tak puas karena kasusnya tak kunjung diproses, YYER pun melapor ke Polres Kupang Kota untuk ditindak sesuai hukum pidana. (dd)