Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik

Ayah Rudy Soik No No Comment

Ayah Rudy Soik, Filmon Soik mengatakan, dirinya no comment atau tidak mau berkomentar soal proses hukum yang sementara dijalani oleh anaknya.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Istri Brigpol Rudy Soik, Ny. Welinda Soik-Wonlele (kiri) mendampingi Rudy Soik, saat di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang, Kamis (11/12/2014). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Ayah Rudy Soik, Filmon Soik mengatakan, dirinya no comment atau tidak mau berkomentar soal proses hukum yang sementara dijalani oleh anaknya.

"Kalau untuk sidang saya no coment saja. Sidang ini kan terbuka untuk umum sehingga semua bisa tahu," ujar Filmon Soik saat ditemui Pos Kupang di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang Senin (15/12/2014).

Filmon yang hendak dimintai tanggapan soal perasaan sebagai orang tua dan juga soal proses persidangan yang sementara berlangsung, ia mengatakan, dirinya bersama keluarga telah menyerahkan kepada penasehat hukum Rudy Soik sehingga mereka tidak mau berkomentar.

"Kita ikuti proses sidang dan karena sidangnya terbuka maka masyarakat bisa menilainya. Sedangkan soal pemberitaan media kita berharap publikasi sesuai fakta persidangan," ujarnya.
Sidang dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan ini dipimpin  I Ketut Sudira, S.H. M.H dengan anggota,  Ida Ayu N. Adnya Dewi, S.H, M.H dan Jamser Simanjuntak, S.H, dibantu Panitera Pengganti, Yonas Fallo, S.H.

Sidang ini akan kembali digelar pada Rabu (17/12/2014) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved