Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik
Ayah Rudy Soik No No Comment
Ayah Rudy Soik, Filmon Soik mengatakan, dirinya no comment atau tidak mau berkomentar soal proses hukum yang sementara dijalani oleh anaknya.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Ayah Rudy Soik, Filmon Soik mengatakan, dirinya no comment atau tidak mau berkomentar soal proses hukum yang sementara dijalani oleh anaknya.
"Kalau untuk sidang saya no coment saja. Sidang ini kan terbuka untuk umum sehingga semua bisa tahu," ujar Filmon Soik saat ditemui Pos Kupang di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang Senin (15/12/2014).
Filmon yang hendak dimintai tanggapan soal perasaan sebagai orang tua dan juga soal proses persidangan yang sementara berlangsung, ia mengatakan, dirinya bersama keluarga telah menyerahkan kepada penasehat hukum Rudy Soik sehingga mereka tidak mau berkomentar.
"Kita ikuti proses sidang dan karena sidangnya terbuka maka masyarakat bisa menilainya. Sedangkan soal pemberitaan media kita berharap publikasi sesuai fakta persidangan," ujarnya.
Sidang dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan ini dipimpin I Ketut Sudira, S.H. M.H dengan anggota, Ida Ayu N. Adnya Dewi, S.H, M.H dan Jamser Simanjuntak, S.H, dibantu Panitera Pengganti, Yonas Fallo, S.H.
Sidang ini akan kembali digelar pada Rabu (17/12/2014) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).