Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik
Rudy Soik Berpuasa Jalani Sidang
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Ismail Paty Sanga, Brigpol Rudy Soik berpuasa (tidak makan dan minum) untuk mengikuti sidang perdana di P
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Ismail Paty Sanga, Brigpol Rudy Soik berpuasa (tidak makan dan minum) untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang, Kamis (11/12/2014).
Pantauan Pos-Kupang.Com,ketika mobil tahaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang yang membawa Rudy Soik tiba di PN Kupang, istri Rudy Soik, Welinda Soik Wonlele meminta ijin untuk naik ke mobil tahanan membawa makanan dan minuman untuk Rudy Soik.
Namun sesaat kemudian, Welinda turun dari mobil itu dan tetap membawa makanan dan minuman tadi. Ternyata, Rudy Soik menolak makan dan minum karena dirinya sedang berpuasa untuk mengikuti persidangan.
Welinda yang ditemui di ruang sidang mengakui, kalau Rudy sedang berpuasa, namun dirinya tidak mengetahui berpuasa sejak kapan. "Iya, lagi berpuasa. Saya tidak tahu sejak kapan berpuasa," jawab Welinda singkat.
Informasi yang diperoleh Rudy Soik berpuasa untuk menjalani sidang perdana karena dengan berpuasa dirinya bisa menahan diri dari segala bentuk hal yang akan dialami atau dirasakan sehingga proses persidangan bisa berjalan lancar.*