Narkoba di NTT

TKW Mahasiswi dan IRT Jadi Kurir Narkoba

Mahasiswi, ibu rumah tangga dan TKW direkrut jadi anggota jaringan narkoba internasional untuk mengirim barang haram dari Timor Leste.

Penulis: alwy | Editor: omdsmy_novemy_leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Untuk mengedarkan dan menjual narkoba, sindikat internasional narkoba asal Nigeria tidak pandang bulu memilih kurirnya.

Terbukti,  mahasiswi, ibu rumah tangga (IRT) dan tenaga kerja wanita (TKW) direkrut jadi anggota jaringan narkoba internasional dengan bandar pria asal Nigeria untuk mengirim, mengambil dan mengedarkan barang haram tersebut dari negara Timor Leste.

Kapolda NTT, Brigjen Pol) Drs. Endang Sunjaya, S.H, M.H, mengatakan hal itu saat  jumpa pers di ruang rapat Mapolda NTT, Senin (8/12/2014).  Didampingi Diresnarkoba Polda NTT, AKBP Kumbul KS dan Perwakilan Bea dan Cukai Kupang, I Nyoman, jenderal polisi bintang satu itu menggelar barang bukti sitaan hasil operasi tangkap Bea Cukai Kupang bekerja sama dengan Polda NTT.

Sebanyak 6,8 kilogram narkoba jenis shabu-shabu jenis kristal, 300 gram narkoba jenis ice, paspor, dan sejumlah uang dolar Amerika digelar di meja.

Endang menjelaskan, dalam sebulan terakhir Polda NTT bekerja sama dengan Bea Cukai Kupang mengungkap dua kasus narkoba.  Kasus narkoba ini terungkap, lanjut Endang, bermula dari pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang travel dari Timor Leste menuju Kupang di pintu perbatasan Motaain, Kabupaten Belu.

Ia menceritakan, pada Senin (10/11/2014), seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A (34) asal Jakarta tertangkap basah membawa shabu-shabu seberat 2,5 kg disimpan di dalam tas  ransel dan tas hitam abu di pos perbatasan Motaain,  Belu.

Saat menjadi kurir narkoba itu, ibu A ternyata masih aktif bekerja sebagai TKW di Macau, Hongkong. 

"Dalam kasus ini perannya ibu A sebagai kurir. Sedangkan pengendalinya dari luar negeri di Afrika Selatan. Orang yang memberikan pekerjaan ibu A atas nama warga Afrika Selatan saat ini masih dalam daftar pencarian orang," kata Endang.

Selang 15 hari kemudian, Selasa (25/11/2014), demikian Endang, tim menangkap dua kurir wanita yang menjadi suruhan pria asal Nigeria. Salah seorang di antaranya berinisial ES (29). Perempuan asal Lampung Timur itu mengaku menjadi TKW dan bekerja di Restoran Macau.

"Saat yang sama tim menangkap  S (21),  mahasiswi Fakultas Hukum salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. ES dan S berada dalam satu mobil travel, namun tidak saling mengenal. Keduanya membawa narkoba, ES sebanyak dua kilogram dan S sebanyak 2,3 kg. Totalnya 4,3 kg shabu-shabu jenis kristal," jelas Endang.

Hasil pemeriksaan, lanjut Endang, tersangka S menjadi kurir empat kali. Satu kali tanpa membawa barang dan tiga kali membawa barang dalam jumlah yang sama.  Tersangka berstatus mahasiswi itu mengaku membawa barang setiap bulan sejak Agustus 2014 sampai Oktober 2014. Dia mengambil shabu - shabu dari Bangkok, Thailand.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved