Ibu Ini Rekam Adegan Seks dengan Bayinya Sendiri

Jessica Bell (25), dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun karena terbukti merekam aktivitas seksual dengan bayinya sendiri.

Editor: Alfred Dama
Ibu Ini Rekam Adegan Seks dengan Bayinya Sendiri - ibu.jpg
nydailynews.com
Jessica Bell

POS KUPANG.COM, AMERIKA SERIKAT -- Jessica Bell (25), dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun karena terbukti merekam aktivitas seksual dengan bayinya sendiri.

Perbuatan yang tidak biasa itu, bahkan direkam oleh warga Kota Wisconsin, AS tersebut, dan disimpan di dalam komputer  pribadi.

Jessica Bell didakwa melakukan pornografi anak, dimana perbuatannya itu terbukti dari video-video yang dibuatnya.

Bahkan, hakim yang memimpin persidangan itu merasa tak pantas dan kelihatan enggan ketika berdiri di hadapannya.

“Tingkah Anda bertentangan dengan alam,” kata hakim yang bernama Stephanie Rothstein ini, dilansir dari the Milwaukee Journal Sentinel.

Bayi Jessica, masih berumur dua tahun ketika video itu dibuat. Jessica merekam adegannya sendiri dengan alat bantu seks dan benda-benda lainnya.

Anak itu, kini sudah berumur 4 tahun dan diambil dari asuhan Jessica. Sang balita dipindahkan ke negara bagian lain di AS.

Jessica juga dipastikan dan tidak diperbolehkan lagi berhubungan dengan anak kecil mana pun yang masih berhubungan darah dengannya. Hukuman itu akan berlaku cukup lama.

Di akhir persidangan Jessica Bell malah menangis. “Aku ingin mengatakan kepada anakku bahwa aku menyesal,” katanya seraya terus menangis di ruang persidangan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved