Dugaan Korupsi PLS
KPK Steril Ruang PLS NTT
Tim Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) RI sebelum menggeladah dokumen dan data di Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tim Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) RI sebelum menggeladah dokumen dan data di Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT, tim KPK melakukan steril di ruangan bidang PLS.
Informasi yang diperoleh Pos-Kupang.Com, Senin (17/11/2014), sebelum menggeledah dokumen di bidang ini, tim KPK RI meminta Kabid PLS NTT, Beny Wahon dan semua staf PLS untuk mengumpulkan semua handphone (HP).
Upaya ini dilakukan agar saat penggeledahan suasana tidak terganggu dengan bunyi HP. Selain mengumpulkan semua HP, KPK RI juga meminta supaya semua PNS yang ada jangan ada yang keluar masuk ruangan tersebut.
"Semua HP kami tadi dikumpulkan, sebelum penggeledahan," ujar Kabid PLS Dinas Dikbud NTT, Beny Wahon.*