Dugaan Korupsi PLS
10 Anggota Brimob Bersenjata Kawal KPK Geledah Dikbud NTT
10 anggota Brimobda NTT mengawal ketat tim Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) RI yang melakulan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- 10 anggota Brimobda NTT mengawal ketat tim Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) RI yang melakulan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT, Senin (17/11/2014).
Pengawalan ketat di kantor ini membuat pegawai maupun tamu tidak bisa masuk ataupun keluar.
"Kami ada 10 orang yang ikut mengawal KPK. Mereka ada sekitar lima orang dan sudah ada di kantor ini sekitar beberapa jam lalu," ujar seorang petugas.
Menurut petugas itu, mereka mengawal tim KPK RI dengan menggunakan beberapa unit mobil.
Nampak, ada dua petugas KPK yang masuk keluar kantor itu, namun ketika ditanyai wartawan, keduanya enggan berkomentar.
Informasi yang diperoleh pos kupang.com, menyebutkan kehadiran KPK RI dalam kaitan dengan kasus korupsi dana PLS pada Dinan PPO NTT tahun 2007 senilai Rp 77 miliar.*