Kabinet Jokowi JK
KPK: Para Menteri Kabinet Kerja Segera Laporkan Harta Kekayaannya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengimbau jajaran pemerintahan pusat periode 2014-2019, untuk segera melaporkan harta kekayaannya
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengimbau jajaran pemerintahan pusat periode 2014-2019, untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. KPK berencana menyurati Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, beserta para menterinya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam waktu dekat.
"Rencana kita akan buat surat ke presiden dan kementerian atau lembaga untuk mengetahui bahwa mereka sudah menjadi penyelenggara negara, pejabat publik yang utama memimpin kementerian dan lembaga," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Zulkarnain mengatakan, pelaporan harta kekayaan menunjukkan bahwa pejabat publik secara transparan menunjukkan harta kekayaan sehingga masyarakat juga dapat memantau tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dalam surat imbauan tersebut, kata Zulkarnain, KPK juga akan membahas penerimaan gratifikasi.
"Kita minta tolak, tapi kalau tidak bisa menolak, ada satu dan lain hal, atau ragu-ragu, ya sudah. Laporkan ke KPK dalam waktu 20 hari supaya tentu taat kepada ketentuan gratifikasi," ujarnya.
Sebanyak 34 menteri dalam Kabinet Kerja resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin siang. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sebanyak 16 menteri yang belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Para menteri tersebut, yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perencanaan Pembangunan Andrinof Chaniago, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.
Kemudian, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Sedangkan 18 menteri lainnya diminta untuk memperbaharui laporan harta kekayaannya ke KPK.