Jumat, 10 April 2026

Iran Menggantung Perempuan yang Dituduh Membunuh Pemerkosa

Iran menghukum gantung seorang perempuan yang telah menunggu hukuman mati selama lima tahun karena membunuh orang yang dituduh memerkosanya.

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM -- Iran menghukum gantung seorang perempuan yang telah menunggu hukuman mati selama lima tahun karena membunuh orang yang dituduh memerkosanya.

Eksekusi terhadap Reyhaneh Jabbari itu dilaporkan oleh kantor berita resmi IRNA.

Dia dihukum setelah apa yang menurut Amnesty International “penyelidikan dan pengadilan yang sangat cacat.”

Pria yang dibunuhnya, Morteza Abdolali Sarbandi, adalah seorang mantan pejabat intelijen, yang dikatakan berusaha memperkosa dirinya.

Ibu Jabbari diizinkan mengunjunginya selama satu jam hari Jumat (24/10/2014), kebiasaan yang biasa dilakukan sebelum pelaksanaan hukuman mati di Iran.

Eksekusi itu dilakukan setelah keluarga Sarbandi tidak bersedia memaafkan Jabbari atau menerima ganti rugi berupa uang.

Kelompok-kelompok HAM sebelumnya mendesak pengadilan Iran agar menghentikan eksekusi itu.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved