Dugaan Korupsi PLS

Thoby Uly Dukung KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus PLS

Mantan Kadis PPO Propinsi NTT yang kini menjadi Kadis Peternakan Propinsi NTT, Thobias Uly mengatakan, dirinya mendukung KPK mengambil

Penulis: maksi_marho | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Mantan Kadis PPO Propinsi NTT yang kini menjadi Kadis Peternakan Propinsi NTT, Thobias Uly mengatakan, dirinya mendukung KPK mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi program pendidikan luar sekolah (PLS) tahun anggaran 2007 senilai Rp 77 miliar di

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Propinsi NTT. Sehingga bisa segera diperoleh titik terang apakah benar ada indikasi korupsi atau tidak dalam pengelolaan proyek tersebut.

Mantan Kadis PPO Propinsi NTT yang kini menjadi Kadis Peternakan Propinsi NTT, Thobias Uly mengatakan hal ini ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2014) siang. Apalagi menurut Uly, pengusutan kasus PLS sudah berjalan delapan tahun dan hal tersebut bukan waktu yang pendek.

"Itu lebih bagus supaya akhirnya masalah tersebut bisa diungkap kebenarannya. Apalagi proyek PLS ini sudah sekitar delapan tahun ditangani kejaksaan," kata Uly.

Menurut Uly, dengan diambil alih KPK diharapkan bisa segera diperoleh titik terangnya dan bila tidak terbukti bisa dihentikan penyidikannya dan dipulihkan nama baik pihak-pihak yang terkait dengan proyek ini. Tetapi bila ternyata ada indikasi dugaan korupsi, supaya pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab bisa diproses secara hukum.

Menyinggung soal dirinya yang saat itu menjabat sebagai kadis PPO Propinsi NTT, Uly mengatakan, saat dipercaya menjabat Kadis PPO Propinsi NTT forum sudah ada dan DIPA pun sudah ada program PLS.

Sehingga dirinya tidak mungkin membatalkan program tersebut dan terpaksa melaksanakan saja. Program tersebut sudah direncanakan tahun 2006 ketika Kadis PPO Propinsi NTT dijabat Jhon Manulangga.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved