Pasar Inpres Kupang Ibarat Pasar Dalam Kampung

Perusahaan Daerah (PD) Pasar sulit menata Pasar Inpres Naikoten Kupang. Karena, pasar tersebut ibarat pasar dalam kampung.

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Pasar Inpres Kupang Ibarat Pasar Dalam Kampung
POS KUPANG/DIONISIUS KOTA
Kemacetan di Pasar Kasih, Naikoten 1 disebabkan karena banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan. Gambar diabadikan, Jumat (15/12/2013).

Laporan Wartawan Pos Kupang, Apolonia Dhiu

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Perusahaan Daerah (PD) Pasar sulit menata Pasar Inpres Naikoten Kupang. Karena, pasar tersebut ibarat pasar dalam kampung.

"Pasar Inpres Naikoten Kupang itu seperti pasar dalam kampung, artinya sudah ada kampung baru ada pasar. Sehingga, ada kesulitan untuk menata menjadi lebih baik lagi," kata Direktur PD Pasar, Aleksander Lede Bayo, yang ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2014).

Lede Bayo mengatakan, Pasar Inpres Naikoten Kupang adalah pasar tradisional yang sebelumnya sudah ada permukiman warga.

Pasar tersebut, katanya, berbeda dengan Pasar Oebobo yang memang dibangun pemerintah di atas lahan kosong.

"Memang lahan di Pasar Inpres adalah milik pemerintah, tetapi juga ada perumahan penduduk yang memang sejak awal sudah ada di pasar tersebut," katanya.

Ia mengatakan, permasalahan yang sering timbu di Pasar Inpres Naikoten Kupang adalah terkait batas tanah. Biasanya jika ada persoalan tanah, pihaknya terpaksa meminta petugas teknis untuk mengukur kembali.

Lede Bayo mengaku sejauh ini tidak ada data terkait berapa rumah warga yang ada di pasar yang luasnya mencapai 1 Ha lebih tersebut.

Apakah ada peluang untuk memperluas pasar ke depan, ia mengatakan, memang ada pembangunan saat ini di dalam pasar tersebut.

Menurutnya, pembangunan dilakukan selama tiga bulan mulai tanggal 22 Agustus 2014, tetapi dilakukan oleh Disperindag Kota Kupang. PD Pasar hanya membantu untuk menata para pedagang yang ada dilokasi yang sedang dibangun agar pembangunan bisa berjalan dengan baik.

Pembangunan saat ini, katanya, dilakukan dengan membongkar kios dulunya dibangun pedagang secara swadaya di atas lahan pemerintah. Sehingga ada yang permanen dan ada yang darurat. 

Ia mengatakan, ke depan untuk membuat pasar tersebut sebagai pasar yang baik, pemerintah harus melakukan pembebasan lahan. Itupun jika pemerintah memiliki uang  untuk pembebasan lahan.

"Mau tata saat ini sangat sulit karena pasar tersebut adalah permukiman warga yang dijadikan pasar. Rata-rata warga yang menetap di dalam pasar memiliki sertifikat perorangan," katanya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved