Ini Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang Masih Berhutang
Sembilan dari total 30 mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2009 - 2014, masih menangguk hutang sebesar Rp 173.895.000,00 dari kelebihan uang
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Sembilan dari total 30 mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2009 - 2014, masih menangguk hutang sebesar Rp 173.895.000,00 dari kelebihan uang perjalanan dinas tahun 2011 lalu sebesar Rp 1.101.800.000,00
"Mereka harus lunasi hutang. Sebab bila tidak, jaksa akan tangkap mereka. Pasalnya, sudah ada perjanjian dengan jaksa untuk mencicil sampai lunas sebelum berhenti sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang," jelas Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Jemmy Ully, S.Sos dan Kabag Umum, Muhammad Batarudin, Senin (8/9/2014).
Sembilan mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang yang belum melunasi hutangnya yaitu Melitus Ataupah Rp 13 juta dari total kewajiban pengembalian Rp 75 juta; Anton Natun Rp 52 juta dari total kewajiban pengembalian Rp 55 juta; dan Maria Nuban Saku Rp 14.645.000,00 dari total kewajiban pengembalian Rp 43 juta.
Berikutnya, Jerry Monas Rp 16,5 juta dari total kewajiban pengembalian Rp 27 juta; Agus Taku Pae Rp 4,5 juta dari total kewajiban pengembalian Rp 27 juta; Martinus Efi Rp 24.750.000,00 juta dari total kewajiban pengembalian Rp 27 juta; Jerimias Tallas Rp 25 juta dari total kewajiban pengembalian Rp 27 juta; Ursula M. Totos Rp 7 juta dari total kewajiban pengembalian Rp 27 juta serta Ibrahim Banu Rp 15,5 juta dari total kewajiban pengembalian Rp 22,5 juta.