Kota Kupang vs Kab Kupang Tentang PDAM
Pemkab Kupang Diharapkan Serahkan Aset
Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si, berharap Pemerintah Kabupaten Kupang segera menyerahkan aset di Kota Kupang
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Apolonia Dhiu
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si, berharap Pemerintah Kabupaten Kupang segera menyerahkan aset di Kota Kupang kepada Pemerintah Kota Kupang.
Terkait PDAM Kabupaten Kupang agar segera diserahkan karena satu daerah otonom hanya boleh satu PDAM.
Hal ini disampaikan Jonas Salean saat membuka Forum Pemaparan Coorporate Plan Tahun 2014-2018 PDAM Kota Kupang di Hotel On The Rock, Kupang, Jumat(22/8/2014).
Jonas mengatakan, pelayanan air minum untuk warga Kota Kupang oleh dua perusahaan daerah air minum (PDAM) dirasakan aneh. Dua PDAM melayani dalam satu kota merupakan hal yang tak pernah terjadi dan hanya terjadi di Kota Kupang.
Menurutnya, kebutuhan air bagi masyarakat Kota Kupang merupakan kebutuhan yang perlu mendapatkan prioritas utama, apalagi memasuki musim kemarau ini dan debit air kian menurun.
Ia mengatakan, dua PDAM yang melayani warga Kota Kupang, terjadi karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang belum mau menyerahkan aset tersebut kepada Pemkot Kupang.
Bahkan, sering berkelahi di media. Padahal, kewenangan memenuhi kebutuhan mendasar warga oleh daerah otonom, sehingga diharapkan Pemkab Kupang dapat melayani warganya, dan menyerahkan aset yang ada di Kota Kupang kepada Pemkot.
"Nanti kalau warga Kota Kupang tidak dapat layanan air, protes ke Wali Kota, padahal kabupaten yang layani," katanya.
Jonas berharap, ke depan PDAM akan diserahkan Pemkab Kupang kepada Pemkot. Apalagi, masa kepemimpinan bupati hanya lima tahun.
Dikatakannya, PDAM Kota Kupang memang berdiri belum terlalu lama, tetapi hingga kini pelayanannya sudah cukup maksimal dan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Ada pula upaya-upaya yang terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan.
Dikatakannya, keterbatasan persediaan air dari sumber mata air dan air bawah tanah di Kota Kupang, sehingga PDAM Kota Kupang berharap pada suplai air dari BLUD SPAM, sumur bor dan air bawah tanah kian menyusut karena penghijauan gagal dan banyak pohon dalam Kota Kupang yang ditebang.
Ia mengatakan, walau dilayani dua PDAM, namun hingga kini PDAM Kabupaten Kupang baru memberikan pelayanan kepada 40 persen warga Kota Kupang.
Masih terdapat 60 persen warga Kota Kupang yang belum terlayani. "Itu yang akan dilayani oleh PDAM Kota. Tapi kita tetap berharap nanti hanya ada satu PDAM," tandasnya.
Direktur Utama PDAM Kota Kupang, Noldy DP Mumu, SE, MM, mengatakan, setiap PDAM berkewajiban memiliki dokumen perencanaan jangka menengah, dan menjadi rujukan PDAM Kota Kupang menyusun rencana kerja tahunan.
Menurutnya, atas tuntutan para stakeholder dan dinamika yang ada, PDAM harus memiliki corporate plan. Dokumen ini dibuat berkat kemitraan dengan BPKP. Sehingga, sejak tahun 2013 dilakukan penyusunan dan dipresentasikan.*