Pilpres 2014

Awas, Perusuh Ditembak Mati

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, menegaskan siap menindak tegas dan memproses hukum para perusuh saat sidang putusan gugatan Pilpres.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA --- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, mengatakan  siap menindak tegas dan memproses hukum para perusuh saat sidang putusan gugatan Pilpres pada Kamis (21/8/2014). 

Sementara para pendukung Prabowo-Hatta,  hari ini Kamis (21/8/2014) memastikan akan menyambangi Gedung MK untuk menyaksikan secara langsung putusan  sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014

Juru bicara relawan Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, menuturkan, akan ada ribuan  pendukung maupun relawan Prabowo-Hatta yang akan memenuhi kawasan sekitar gedung MK.

"Harapan kami massa yang akan hadir mencapai jumlah fantastis. Massa itu akan memenuhi air mancur patung kuda hingga ke Istana Merdeka," kata Andre, Rabu (20/8/2014).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan agar para pendukung yang akan menyaksikan secara langsung  putusan MK untuk tidak berbuat anarkis.  "Pasti tindak tegas kalau sudah mulai anarkis. Tegas itu kan ada berdasarkan ketentuan hukum. Tidak semata-mata harus keras, harus dipertanggungjawabkan juga," ungkapnya.

Dwi melanjutkan pihaknya tidak segan menembak para perusuh, dengan pertimbangan pelaku sudah membahayakan petugas dan masyarakat.

"Tentunya kita tidak mau ada unsur-unsur yang meracuni proses demokrasi. Kami lakukan tindakan sampai level 6, kita persiapkan pasukan anti anarkis," kata Dwi.

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani yakin  keputusan MK akan memenangkan pasangan Jokowi-JK. Ia pun menyatakan siap jika sengketa pilpres ini akan berlanjut di parlemen, jika Pansus Pilpres jadi dibentuk.

"Sekarang yang kami lakukan tentu saja berjuang di MK dulu. Kalau nanti ada pansus sebagai pengganti aturan yang ada, tentu kami akan siap berjuang lagi sesuai dengan aturan di DPR," Puan memastikan.

Sementara itu,  Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan tidak ada lembaga lain di luar Mahkamah Konstitusi yang dapat memengaruhi hasil pemilu presiden. Menurutnya,  usaha Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat hasil pemilu ke Pengadilan Tata Usaha Negara  dan Mahkamah Agung adalah bentuk ketidakpuasan atas Pemilu Presiden 2014.

"Kalau menurut jalur konstitusional, MK terakhir. Jika ada ruang menggugat dari sisi lain, itu tidak akan memengaruhi hasil pilpres," ujar Pramono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved