Sengketa Pilpres

Ada Pembicaraan soal "Makhluk Halus" di Sidang MK

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Nuzul Fitri membantah terdapat 11.037 pemilih siluman

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Nuzul Fitri membantah terdapat 11.037 pemilih siluman yang mencoblos pada saat Pemilu Presiden 2014. Hal itu tertuang di dalam dalil permohonan yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

“Kami ingin membantah tentang adanya 11.037 pemilih siluman di Kabupaten Gowa,” kata Fitri dalam persidangan, Rabu (13/8/2014).

Mendapati jawaban seperti itu, hakim konstitusi Arief Hidayat tiba-tiba mengeluarkan celetukan. “Berarti makhluk halus kali yang milih,” kata Arief.

Lantas, Fitri menjelaskan bahwa pemilih siluman seperti yang tertuang di dalam dalil pemohon merupakan jumlah pemilih masyarakat Kabupaten Gowa yang tinggal di wilayah itu. Para pemilih, lanjut Fitri, telah tercatat di dalam formulir absensi atau form C7 yang ada.

“Mungkin (pemohon) tidak bisa membedakan antara Gowa dengan goa,” kata Fitri.

Seusai mendengar jawaban itu, lagi-lagi hakim Arief mengeluarkan celetukannya yang disambut tawa oleh peserta sidang. “Jadi yang penting menjelaskan makhluk halus tidak ada yang nyoblos. Kalau makhluk halus ikut nyoblos, kacau republik ini,” celetuknya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved