Pilpres 2014

Program Jokowi Dipastikan Tidak Masuk APBN 2015

Presiden terpilih Joko Widodo tidak bisa memaksakan program-programnya masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo tidak bisa memaksakan program-programnya masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Jika pemerintah tiba-tiba memasukkan program Jokowi dalam APBN yang disahkan, maka hal ini bisa langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Program presiden terpilih seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat) itu baru bisa dimasukkan pada RAPBN-P 2015 karena RAPBN 2015 sudah disusun sejak RKA K/L dari Januari-April lalu dan mulai pembahasan APBN bulan Mei-Juni. Kalau mau dimasukkan sekarang, nanti akan mengulang proses dari awal," ujar Staf Khusus Presiden bidang ekonomi, Firmanzah di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Firmanzah menuturkan pemerintah baru paling cepat memajukan RAPBN-P 2015 pada 2 Januari mendatang. Di dalam rancangan itu, presiden terpilih baru bisa secara leluasa menyusun program-program prioritasnya.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini mengungkapkan anggaran untuk program presiden baru juga hanya bisa dibahas oleh anggota DPR. "Kalau bicara siapa yang berhak, pembahasan APBN haknya DPR lama. Jadi kalau pemerintah baru, ya mitranya DPR yang baru. Jadi apple to apple," kata Firmanzah.

"Kalau dipaksakan masuk (setelah APBN 2015 disahkan), pemerintah bisa di MK-kan karena tidak menaati UU," tambah dia.

Lebih lanjut, Firmanzah menyatakan untuk RAPBN 2015 hanya mencakup anggaran rutin seperti gaji pegawai, pembayaran utang, alokasi dana pendidikan 20 persen, dan anggaran desa. Hingga kini, dia mengaku belum berkomunikasi dengan Presiden terpilih. "Kami menunggu tanggal 22, setelah putusan MK," ujarnya.*

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved