Sengketa Pilpres
Taufik Akan Laporkan Media ke Polisi
Tim Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman menyatakan, akan melaporkan beberapa media yang dinilai telah menyebarkan fitnah
POS KUPANG.COM, JAKARTA--Tim Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman menyatakan, akan melaporkan beberapa media yang dinilai telah menyebarkan fitnah terkait pernyataan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik. Menurutnya, M Taufik tidak pernah menyatakan akan melakukan penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
"Kami akan melaporkan balik (ke polisi) beberapa orang dan media yang salah menuliskan statement beliau," kata Habiburokhman di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (11/8).
Habib menuturkan, dirinya sudah menelepon M Taufik dan Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra itu menegaskan tidak pernah mengatakan soal penculikan. Menurutnya, Taufik hanya menyatakan akan menangkap Ketua KPU. "Maksudnya adalah, kami sedang melaporkan yang bersangkutan (Ketua KPU) dalam kasus tindak pidana. Itu memang ada risiko penangkapan," katanya.
Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Husni Kamil Manik dilaporkan ke polisi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Husni dianggap melanggar Pasal 401 KUHP karena memerintahkan pembongkaran kotak suara.
Habiburokhman menambahkan, Taufik tak pernah menyatakan penculikan. Ia hanya mengatakan penangkapan dan penangkapan itu juga sesuai prosedur. "Pihak kepolisian yang melakukan (penangkapan) karena memang sudah dilaporkan," ucapnya.
Namun Habib belum menjelaskan media apa saja yang akan dilaporkan ke polisi. "Kami sedang verifikasi. Ada beberapa media televisi dan media cetak yang akan dilaporkan ke Mabes Polri," tuturnya.
Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Muhammad Taufik juga membantah pernah menyerukan penculikan terhadap Husni Kamil Manik. "Saya tidak pernah menyatakan akan menculik, hanya meminta polisi menangkap Ketua KPU karena berbuat kecurangan. Itu orasi saya di depan MK," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin sore.
Taufik menuding beberapa pihak telah memelintir ucapannya sehingga menjadi 'ancaman penculikan terhadap Ketua KPU'. Berita itu, kata Taufik, kemudian didramatisir oleh Husni Kamil Manik karena Ketua KPU tersebut panik. Taufik menilai pelaporan dirinya ke polisi oleh KPU merupakan bentuk pengalihan isu untuk menutupi berita tentang KPU yang telah berbuat curang. "Saya meminta Husni Kamil Manik harus berani bicara ke publik terkait kecurangan yang diperbuat," katanya. (Tribunnews/eri/fer/zul/m2/m6)