Pilpres 2014

Pengamanan Hakim MK Masih Standar

Polri juga menyiapkan skenario pengawalan tak melekat atau membayang-bayangi para hakim MK.

Editor: Benny Dasman

POS KUPANG.COM, JAKARTA--Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan akan menjaga Mahkamah Konstitusi (MK) dan para hakimnya yang hari Rabu (6/8) ini mulai menyidangkan perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres). Polri juga menyiapkan skenario pengawalan tak melekat atau membayang-bayangi para hakim MK.

Komitmen Polri mengawal MK disampaikan Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8). "Kami sudah siapkan pengamanan berlapis untuk pengamanan di gedung MK, di ring luar gedung sampai ring empat," katanya.

Polri juga menyiapkan pengawalan terhadap sembilan hakim MK. Menurut Sutarman, penting bagi para hakim MK untuk mendapat rasa aman agar mereka dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Namun Wakil Ketua MK Arief Hidayat mengatakan pengawalan terhadap hakim MK masih standar atau sama dengan pengamanan sejak pemilu legislatif lalu. Menurutnya, penambahan pengamanan terjadi menjelang pemilu legislatif April lalu dan hal tersebut hingga kini masih berlangsung.

"Sejak pileg lalu memang ada peningkatan pengamanan melekat untuk hakim. Untuk detailnya tanyakan ke sekjen karena dia yang tahu persis," ujarnya.

Arief mengaku tak melihat peningkatan pengamanan menjelang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.
Arief juga mengatakan, pengamanan terhadap hakim MK dilakukan oleh aparat berseragam maupun tak berseragam. "Ada yang kami tidak tahu persis karena mereka bersembunyi," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menjelaskan pengamanan bagi hakim MK dilakukan oleh kepolisian. Namun, katanya, semuanya tergantung masing-masing hakim konstitusi. Bila mereka membutuhkan pengamanan melekat, maka Polri akan memberikannya.

Sementara bila hakim MK tidak meminta pengawalan melekat, polisi tetap memberikannya. Namun pengawalan itu dilakukan dari jarak jauh. "Para hakim MK memiliki staf khusus (pengamanan) yang jumlahnya terbatas. Bila ada ancaman, maka diberikan pengawalan tambahan," ujar Ronny di Mabes Polri, Selasa (5/8).

Pengawalan hakim di dalam gedung MK dilakukan Polri bekerja sama dengan Sekjen MK. Sedangkan di luar gedung MK, pengawalan dilakukan oleh Polri. "Bisa saja kami membayangi-bayangi saat beliau (hakim) di perjalanan ataupun di ruangan," ujar Ronny.

Hingga Selasa sore, kata Ronny, Polri belum melihat ancaman yang bisa mengganggu persidangan ataupun ancaman bagi para hakim MK. "Belum ada ancaman. Sampai saat ini masih kondusif," katanya.

Polri juga menerapkan pemeriksaan ketat bagi setiap orang yang masuk ke gedung MK. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya memasang metal detector dan security door di gedung MK. "Yang masuk ke MK hanya yang memiliki kartu pengenal. Kami juga siapkan metal detector dan security door. Jadi mereka yang masuk ke sana, benar-benar steril," ujar Rikwanto di kantornya, Selasa.

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan bahwa pengamanan gedung MK dan hakim MK dilakukan oleh Polri. "Kami sudah koordinasi dengan Kapolri. Mengenai jumlah personel Polri yang ditugaskan, itu bukan kewenangan saya," ujarnya di Jakarta, Selasa. (Tribunnews/adi/the/eri)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved