Kisruh di Universitas PGRI NTT

Mau Tidak Mau, Gubernur Harus Terlibat

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menegaskan, pemerintah provinsi harus terlibat untuk menyelesaikan kisruh

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/MAXI MARHO
Rektor Universitas PGRI NTT, Anton Kato, S.H, M.Hum, berbicara di hadapan ribuan mahasiswa di halaman kampus FKIP Universitas PGRI NTT, Selasa (17/6/2014) siang. INSET: 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menegaskan, pemerintah provinsi harus terlibat untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi di Universitas PGRI Kupang.

Dalam waktu dekat, Gubernur akan segera mengundang pihak-pihak terkait untuk penyelesaian.

Dia menegaskan itu ketika dimintai komentarnya di rumah jabatan Gubernur NTT, Kamis (19/6/2014). Lebu Raya mengaku, dirinya sudah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) NTT untuk mengatur jadwal pertemuan gubernur dengan pihak-pihak terksit dalam sengketa Universitas PGRI Kupang.

"Saya memang sedang mendiskusikan untuk mau dan tidak mau kita terlibat di dalamnya karena ada dua kepentingan. Kepentingan pertama adalah supaya para mahasiswa dan orangtuanya dan masyarakat tidak dirugikan. Yang kedua, supaya suasana aman, tertiba dan damai di daerah ini terus terjaga," ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah propinsi tidak ingin mencampuri urusan internal Universitas PGRI Kupang secara lembaga namun pemerintah provinsi berkepentingan agar tidak ada yang menjadi korban atau rugi dengan kondisi yang ada.

"Ini tentu urusan internal tetapi kepentingan kita adalah supaya masyarakat jangan dirugikan. Saya memang kemarin sudah panggail sekda untuk mungkin satu atau dua hari lagi kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membicarakan ini. Dan saya  bahkan meminta supaya PGRI pusat diundang untuk kita bicarakan bersama karena inikan masing-masing mengklaim yang paling berwenang. Kita tentu secara internal tidak mengerti tapi kita mesti meminta klarifikasi dari berbagai pihak dan kita mendorong supaya segera terselesaikan. Mungkin hari senin kita sudah bisa rapat," pungkasnya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved