Kisruh di Universitas PGRI NTT

Pak Sam Haning Datang Jenguk

Agusto Luan Kale tak henti-hentinya berterima kasih karena karena pihak universitas menanggung semua biaya perawatan

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Pak Sam Haning Datang Jenguk
POS KUPANG/DIONISIUS KOTA
Agusto, Satpam Universitas PGRI NTT, korban pengeroyokan menujuk luka-luka di tubuhnya

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Agusto Luan Kale tak henti-hentinya berterima kasih karena  karena pihak universitas menanggung semua biaya perawatan saat dirawat di rumah sakit, termasuk obat-obatan.

"Semalam (kemarin malam) Pak Sam (Semuel Haning) datang menjenguk saya. Beliau  prihatin dengan kejadian yang menimpah saya. Beliau hanya berpesan agar saya istirahat supaya cepat sembuh, tidak perlu pikir biaya perawatan karena pihak lembaga yang menanggungnya," ujar Agusto di kediamannya, Rabu (18/6/2014).

Soal sepeda motor yang rusak, Agusto mengatakan, "Saya tidak mau pikir itu dulu. Saya mau sembuh dulu karena saya yakin pihak universitas pasti akan selalu membantu. Semalam sebelum mendapat perawatan saya sudah divisum. Sebelum mendapat jahitan, saya langsung minta divisum di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai bukti nanti terhadap kasus yang saya alami."

Sebelumnya, dua orang satpam di Universitas PGRI  dikeroyok babak belur oleh sekelompok orang, Selasa (17/6/2014), pukul 17.30 wita, diduga buntut dari dualisme kepemimpinan di lembaga itu. Para pelaku ada yang diduga sebagai mahasiswa pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) PGRI, ada juga yang bukan mahasiswa.

Saat melakukan pengeroyokan para pelaku bersenjatakan parang, pisau, balok dan batu. Bahkan saat menganiaya dua satpam naas tersebut, seorang mantan pegawai PGRI berteriak, "bunuh saja, saya bertanggung jawab."
Para pelaku juga merusakkan Kantor FKIP PGRI. Aparat Polres Kupang Kota telah menetapkan sembilan orang tersangka dan mereka sudah ditahan di polres setempat.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, yang dikonfirmasi melalui Wakapolres, Kompol Yulian Perdana, di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2014), membenarkan telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pengeroyokan satpam dan perusakan di Kampus FKIP PGRI.

"Sembilan orang tersangka itu tidak semuanya mahasiswa. Ternyata ada juga yang bukan mahasiswa dan mereka telah kami tahan. Kami masih mendalami motifnya," ujar Yulian.

Setelah meminta keterangan dari 21 mahasiswa PGRI sebagai saksi, demikian Yulian, pelaku pengeroyokan menggunakan benda tajam dan benda tumpul. "Jadi, para pelaku pengeroyokan ini datang dengan memegang  parang, pisau, balok, dan batu. Mereka menganiaya korban menggunakan benda-benda tersebut. 

Akibat pengeroyokan itu, dua orang satpam PGRI mengalami luka yang cukup parah dan harus dirawat di rumah sakit," ungkap Yulian sambil menambahkan, para tersangka  dijerat dengan pasal 170 subsider 351 dan 406.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved