Kisruh di Universitas PGRI NTT
Mahasiswa Halau Pengacara dari Sam Haning
Pengacara Semuel Haning, yakni Leksi Tungga,SH ditolak dan dihalau oleh para mahasiswa yang sedang mendengar penjelasan dari Sulaiman Radja.
Editor:
omdsmy_novemy_leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Saat Sulaiman Radja sedang berbicara, datang pengacara Semuel Haning, yakni Leksi Tungga, S.H. Namun, Leksi ditolak dan dihalau oleh para mahasiswa yang sedang mendengar penjelasan dari Sulaiman Radja.
Beberapa mahasiswa berteriak bahwa kampus bukan lembaga pengadilan sehingga ada pengacara yang datang untuk memberi penjelasan. Mahasiswa meminta bahwa yang dibutuhkan mahasiswa di tempat ini adalah kehadiran Semuel Haning sebagai rektor yang dilantik pengurus YPLP PGRI Pusat tanpa diwakili.
Beberapa menit kemudian, datang lagi seorang dosen Universitas PGRI NTT bernama Oni Selan, S.Pd, yang diduga memihak Semuel Haning. Kedatangan Oni Selan untuk bergabung di tempat tersebut pun ditolak dan dihalau para mahasiswa.