Pasar Geliting Mau ke Mana ?
Hak hidup para pedagang harus diperhatikan. Namun para pedagang harus punya etika menghormati kepentingan umum dengan tidak berjualan di jalan umum.
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Hak hidup para pedagang harus diperhatikan, namun para pedagang juga harus punya etika untuk menghormati kepentingan umum dengan tidak berjualan di jalan umum.
Hal tersebut disampaikan Longginus Diogo, tokoh masyarakat Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, kepada Pos Kupang, Sabtu (17/5/2014) siang.
Longginus mengatakan, pemindahan Pasar Geliting ke Pasar Kewapante sudah final. Semua pedagang pasar wajib berpindah ke Pasar Kewapante.
"Kan sudah ada kejelasan pemindahan resmi ke Pasar Kewapante. Semua pedagang harus menaati itu. Kalaupun ternyata harus diberikan toleransi, maka para pedagang ikan basah untuk sementara dipindahkan ke dalam kompleks pasar ikan milik Desa Geliting. Dengan demikian jalan raya Trans Flores menjadi aman, nyaman, bersih serta indah dan tidak lagi terjadi kemacetan,'' ujar Longginus.
Longginus menuturkan, sejak tanggal 1 April 2010, Pasar Geliting dipindahkan ke lokasi baru di Dusun Kloanglagot, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante. Sejak saat itu nama pasar ini mulai jadi simpang siur.
"Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka memberi nama Pasar Kewapante, media menyebutnya Pasar Wairkoja, terus Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kabupaten Sikka menyebutnya Pasar Waipare,'' kata Longginus.
Dia mengatakan, dari ketiga pergantian nama pasar yang masih simpangsiur tersebut, yang dinilainya tidak kontekstual adalah penggunaan nama Pasar Wairkoja dan Pasar Wairpare.
Sedangkan nama Pasar Kewapante, menurutnya, masih sesuai dengan konteks sejarah Kecamatan Kewapante.
"Penamaan Pasar Wairkoja dan Pasar Waipare ini merusak peran budaya lokal memperkokoh jati diri dan memperkuat karakter bangsa. Mereka mau menghilangkan keaslian diri mereka, tercabut dari akar budaya. Hingga pada intinya pergantian nama pasar harus jelas yang sesuai dan tidak melenceng dari akar budaya yang ada,'' ujar Longginus.
Menurut Longginus, selain penamaan Pasar Geliting yang masih terbilang simpang-siur tersebut, disinyalir keberadaan Pasar Kewapante akan sepi pembeli karena ulah pedagang yang sebagian masih keras kepala beramai-ramai turun ke Geliting, dan berpasar di tepi jalan raya Trans Flores di Geliting hingga saat ini tanpa ditertibkan.
"Mereka turun dan beradu mulut dengan petugas Satpol PP Kabupaten Sikka. Saat itu pada masa kampanye petugas pun harus mengalah untuk kalah. Tetapi dari ulah aktivitas berjualan di pinggir jalan Geliting tersebut jalan Trans Flores harus macet, jalan jadi becek berbau amis dan menjijikkan sehingga para penumpang antardaerah harus menutup hidung dan merasa tidak nyaman saat melewati jalan tersebut,'' jelas Longginus.
Dia mengharapkan ketegasan Pemerintah Kabupaten Sikka dalam mengatasi persoalan ini. Karena pemindahan Pasar Geliting sudah final, maka diharapkan semua pedagang pasar ditertibkan untuk kembali ke lokasi baru, yaitu Pasar Kewapante yang terletak di Dusun Kloanglagot, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante. (jj)