Dugaan Korupsi di KPU NTT
Pemenang Tender Hanya Punya Mesin Foto Copy
Dugaan penyimpangan pencetakan formulir C dan D Pileg DPRD NTT di KPU NTT juga mulai bermunculan setelah penyidik memeriksa kontraktor.
Penulis: PosKupang | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dugaan penyimpangan pencetakan formulir C dan D Pileg DPRD NTT di KPU NTT juga mulai bermunculan setelah penyidik memeriksa kontraktor.
Diperoleh informasi, salah satu perusahaan di Kupang yang ditunjuk sebagai pemenang tender rupanya tidak memiliki mesin cetak sendiri. Pemenang tender hanya memiliki usaha jasa fotokopi.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang dari sumber terpercaya mengungkapkan, seperti halnya pengadaan kaos, pemenang tender hanya menjadi tameng urusan pencairan administrasi keuangan. Pekerjaan proyek itu dikerjakan oknum orang dalam KPU NTT dan salah satu pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) KPU NTT.
Lantaran yang dicetak banyak, sebagian formulir dicetak di Surabaya (Jawa Timur) yang dicetak dengan printer dan sebagian besar dicetak di Timor Leste. Pencetakan formulir itu semestinya tidak boleh dilakukan di luar negeri karena terkait dengan dokumen negara.
Sebelumnya, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan formulir C dan D tahun anggaran 2013 senilai Rp 1.671.450.975 (Rp 1,6 miliar), serta pengadaan alat gerak jalan sehat tahun anggaran 2014 senilai Rp 249 juta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, menemukan berbagai fakta penyimpangan baru. Diduga kuat pengadaan barang sudah dilakukan sebelum panitia menunjuk pemenang tender.
Demikian informasi yang diperoleh dari beberapa sumber terpercaya saat ditemui Pos Kupang pekan lalu. Sumber itu menyebutkan barang-barang itu diadakan sendiri oleh oknum-oknum orang dalam KPU NTT, namun bendera perusahaan milik orang lain.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Formulir C dan D serta pengadaan alat gerak jalan sehat, Dicky yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, tidak bisa memberikan keterangan kepada pers.
Dicky mengatakan, terkait penjelasan persoalan kasus itu seluruhnya bersifat satu pintu. Wartawan diminta langsung mengkonfirmasi kepada Sekretaris KPU NTT, Ubaldus Gogi. (aly)