Selasa, 7 April 2026

Pileg di NTT Bermasalah

Bawaslu NTT Supervisi Dugaan Pelanggaran Pileg di Sikka

Mikhael Feka, tim asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) men-supervis

Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu

POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Mikhael Feka, tim asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) men-supervisi dugaan pelanggaran pemilihan legislatif (Pileg) di Kabupaten Sikka.

Tim asistensi Bawaslu NTT itu sudah berada di Sikka, Kamis (10/4/2014).

Demikian Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sikka, Alfons Sero kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2014).

Dugaan pelanggaran KPUD Sikka antara lain, ketidakcermatan memasukan dokumen surat suara ke kotak suara. Sehingga terjadi pertukaran surat suara, yang mengakibatkan tertundanya pencoblosan.

Panwaslu Sikka, demikian Alfons sementara melakukan kajian atas masalah tersebut.

"Kita lakukan kajian. Sedangkan dugaan pelanggaran di lapangan, kami masih menghimpun data dan informasi," tandas Alfons.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved