Pileg di NTT Bermasalah
Bawaslu NTT Supervisi Dugaan Pelanggaran Pileg di Sikka
Mikhael Feka, tim asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) men-supervis
Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Mikhael Feka, tim asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) men-supervisi dugaan pelanggaran pemilihan legislatif (Pileg) di Kabupaten Sikka.
Tim asistensi Bawaslu NTT itu sudah berada di Sikka, Kamis (10/4/2014).
Demikian Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sikka, Alfons Sero kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2014).
Dugaan pelanggaran KPUD Sikka antara lain, ketidakcermatan memasukan dokumen surat suara ke kotak suara. Sehingga terjadi pertukaran surat suara, yang mengakibatkan tertundanya pencoblosan.
Panwaslu Sikka, demikian Alfons sementara melakukan kajian atas masalah tersebut.
"Kita lakukan kajian. Sedangkan dugaan pelanggaran di lapangan, kami masih menghimpun data dan informasi," tandas Alfons.*