Kota Kupang vs Kab Kupang Tentang PDAM
Gubernur NTT: Jangan Sampai Kita Bakalai Gara-gara PDAM Kupang
Masalah PDAM Kupang saat ini masih menyimpan bara antara pemerintah Kabupaten Kupang, dan Pemerintah Kota Kupang
Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Masalah PDAM Kupang saat ini masih menyimpan bara antara pemerintah Kabupaten Kupang, dan Pemerintah Kota Kupang yang harus segera diselesaikan, dan tidak boleh dibiarkan untuk bergulir tanpa arah.
Karena ini menyangkut pelayanan kepada kebutuhan masyarakat akan air minum bersih.
Hal ini disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan melantik Drs. Ayub Titu Eki, M.S., P.Hd-Drs. Korinis Masneno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2014-2019.
Ditegaskannya, polemik pengelolaan PDAM Kupang harus ditempatkan pada porsinya dan mengakhiri pembentukan opini melalui media massa.
"Pernyataan-pernyataan seperti pelanggan jangan bayar rekening air, kita pertahankan sampai dunia kiamat, dan kita bakalai sa harus diakhiri. Karena urusan PDAM Kupang adalah urusan menyediakan air minum bersih yang cukup bagi masyarakat. Jadi jangan sampai kita bakalai hanya untuk urusan PDAM Kupang," tegasnya.*