Kota Kupang vs Kab Kupang Tentang PDAM
DPRD Kota Kupang:Gubernur, Jangan Ada Kepentingan Terselubung
Pemerintah Propinsi NTT dalam hal ini Gubernur jangan ada kepentingan terselubung dalam proses penyelesaian PDAM.
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Propinsi NTT dalam hal ini Gubernur jangan ada kepentingan terselubung dalam proses penyelesaian PDAM.
Karena, dengan mebiarkan polemik PDAM berkepanjangan berati ada kepentingan lain yang perlu dicermati kedua kepala daerah yakni Wali Kota Kupang dan Bupati Kupang.
Hal ini disampaikan Sekertaris Komisi B DPRD Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil, yang ditemui Pos Kupang di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (24/3/2014).
Lilijawa mengatakan, polemik PDAM saat ini menjadi berkepanjangan karena tidak ada ketegasan dari pemerintah propinsi untuk memfasilitasi kedua kepala daerah kabupaten dan Kota Kupang.
Ia mengatakan, kesepakatan bahwa dalam waktu satu bulan pemrop memfasilitasi dan menemukan jalan keluar justru tidak terbukti.
Pemprop, baginya, terjebak dalam kepentingan terselubung yang secara kasat mata terwakilkan oleh BLUD SPAM.
Situasi ini tentunya menghangatkan persoalan klasik, saling klaim antara pemkot dan Pemkab Kupang soal PDAM.
"Jadinya tidak elok, kedua kepala daerah saling ancam dan gertak di media massa dan melupakan tanggung jawab untuk memberi sebagai kebutuhan utama masyarakat di dua wilayah otonomi ini," katanya.*