Kota Kupang vs Kab Kupang Tentang PDAM

Bupati Titu Eki Curhat PDAM ke Komisi V DPR RI

Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki dan Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Johannis Ottemoessoe, curhat ke Komisi V DPR RI, Kamis (13/3/214).

POS KUPANG/NOVEMY LEO
CURHAT -- Bupati Kupang, Drs. Titu Eki (tengah) dan Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Johannis Ottemoessoe (kiri) curhat ke anggota komisi V DPR RI, Fary Francis (kanan), yang melakukan kunjungan kerja ke Kantor PDAM Kabupaten Kupang, Kamis (13/3/2014) pagi. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki dan Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Johannis Ottemoessoe, curhat alias 'berkeluh kesah'  tentang kemelut PDAM ke Komisi V DPR RI yang mengunjungi kantor PDAM di Kupang, Kamis (13/3/214) pagi.

Rombongan Komisi V DPR RI itu dipimpin Fary Francis. Pada kesempatan itu Titu Eki dan Johannis menyampaikan berbagai soal terkait 'perebutan' aset dan pengelolaan PDAM Kabupaten Kupang antara Pemkab Kupang dengan Pemkot Kupang yang hingga kini belum terselesaikan.

Titu Eki menjelaskan, beberapa tahun lalu, saat status kota administrasi diubah menjadi Kota Kupang telah dilakukan pertemuan antara Bupati dan Walikota Kupang dengan pihak kementerian untuk pengalihan PDAM dari Kabupaten ke Kota Kupang.

Namun saat itu, Walikota Kupang hanya bersedia menerima perusahaan. Sedangkan hutang dan pegawainya, tidak diterima. Akhirnya pengelolaan PDAM tetap dilakukan oleh Kabupaten Kupang. Saat itu kondisi PDAM benar-benar sekarat.

Berangkat dari kondisi itu, lanjut Titu Eki, bupati bersama Dirut PDAM Kabupaten Kupang mulai gencar melakukan pembenahan dan perbaikan manajemen agar PDAM segera 'sembuh' dari 'sakit' yang diderita.

"Pembehan dan perbaikan kami lakukan, hutang mulai dibayar, sehingga sekarang PDAM mulai berkembang dan memperoleh keuntungan disusul penambahan pegawai," kata Bupati Titu Eki.

Atas dasar itu, lanjut dia, ketika Pemkot Kupang ingin mengambil alih pengelolaan PDAM tersebut, pihaknya keberatan.

"Kalau kerja sama boleh, tapi untuk ambil alih tidak bisa. Karena dengan kerja sama, maka akan ada kesepakatan antara para pihak. Kontribusinya apa, maka dia dapat apa," kata Titu Eki.

Hal senada disampaikan Dirut PDAM Kabupaten Kupang, Johannis Ottemossoe, selaku operatror yang menjalankan operasional PDAM dimaksud.  

Johannis berharap kemelut itu cepat selesai dan masing-masing pihak dapat melakukan hal yang seharusnya dilakukan. "Dengan adanya kemelut PDAM Kabupaten Kupang ini, membuat kami selaku perator bingung. Karenanya persoalan ini harus segera diatasi," kata Johannis. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved