UKAW Bebaskan Biaya Kuliah Untuk Peraih Medali Emas Sea Games
Yayasan UKAW dan pihak rektorat setempat telah bersepakat untuk membabaskan segala biaya perkulihaan bagi Christin Rajagukguk.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Yayasan Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) dan pihak rektorat setempat telah bersepakat untuk membabaskan segala biaya perkulihaan bagi Christin Rajagukguk.
Kebijakan bersama ini sebagai bentuk apresiasi terhadap Christin yang telah mengharumkan nama UKAW khususnya dan Indonesia umumnya pada cabang Beladiri Kempo.
Hal ini disampaikan Ketua Yayasan UKAW, Drs. Umbu Saga Anakaka ketika ditemui Pos Kupang, Senin (13/1/2014).
Menurut Anakaka, pihanya bersama universitas dalam hal ini pimpinan rektorat telah menggelar pertemuan dalam rangka membahas soal pemberian apresiasi kepada Christin yang sudah membawa nama Indonesia umumnya, NTT dan UKAW secara khusus di tingkat Internasional dengan meraih medali emas pada olahraga kempo pada Sea Games belum lama ini.
"Kami sudah rapat dan putuskan bersama beberapa hal sebagai wujud apresiasi terhadap Christin yang antara lain bebaskan semua biaya kuliah mulai sekarang hingga tamat atau wisuda," kata Anakaka.
Selain membaskan biaya perkulihaan, Anakaka juga menjelaskan, pihaknya akan menawarkan kepada Christin agar setelah wisuda menjadi dosen di UKAW.
"Apabila tawarakn kami ini diterima maka, kami akan mengirimkannya untuk studi lanjut magister (S2) dan selesai kembali mengabdi di UKAW," katanya.
Dikatakan, pada pekan depan usai ibadah awal minggu, pihaknya akan menyerahkan kepada Christin surat keputusan (SK) tentang pembebasan biaya kuliah dan juga penawaran untuk menjadi dosen.
Rektor UKAW, Frankie J Salean, S.E, M.P secara terpisah mengakui pemberian apresiasi itu. Menurut Salean, kesepakatan bersama universitas dengan yayasan akan dituangkan dalam SK.
"Kita akan bebaskan dia (Christin, Red) dari biaya kuliah sampai tamat, kemudian tawarkan untuk jadi dosen. Yayasan sendiri telah setuju dan kita akan buatkan dalam SK," kata Salean.*