150 Jabatan di Setda NTT Lowong
Hingga September lalu, terdapat hampir 150 jabatan di Setda Provinsi NTT yang lowong.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008, tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi NTT, terdiri atas 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Rinciannya, terdiri dari 15 dinas, sepuluh lembaga teknis daerah (badan/kantor) dan tiga asisten yang masing-masing memiliki tiga biro.
Menurut data yang diperoleh Pos Kupang, jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT lebih dari 4.000 orang. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan 300 orang tenaga honorer. Tenaga honorer ini belum terhitung yang direkrut oleh instansi tertentu, dimana gajinya diambil dari dana rutin instansi tersebut. Tenaga honorer jenis ini tidak tercatat di sekretariat daerah.
Hingga September lalu, terdapat hampir 150 jabatan di Setda Provinsi NTT yang lowong. "Ada banyak jabatan yang lowong. Ada juga pejabat yang harus merangkap jabatan, sehingga perlu ada mutasi demi kebutuhan organisasi. Semua sudah kami masukan ke gubernur dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan pelantikan," kata Sekda Provinsi NTT, Drs. Frans Salem, S.H, M.Si.
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, yang ditemui akhir September singkat mengatakan, jabatan yang lowong tersebut akan segera diisi. Sambil berlalu meninggalkan wartawan, Frans Lebu Raya, mengatakan semua sudah diatur oleh tim baperjakat, sehingga dirinya hanya menunggu waktu yang tepat untuk melantik.
Ia mengaku, tak hanya pengisian lowongan, tapi mutasi juga akan dilakukan di beberapa instansi. Ia mengatakan, dalam waktu dekat, semua jabatan yang lowong akan segera diisi.
Ketua Komisi A DPRD NTT, Gabriel Beri Binna, mengatakan, urusan mutasi untuk pengisian jabatan yang lowong, merupakan kewenangan gubernur. Namun, dia berharap gubernur jangan membiarkan sebuah jabatan lowong dalam waktu yang cukup lama, karena terkait kinerja dan hasil yang hendak dicapai.
"Seharusnya ini tidak perlu terjadi. Kenapa mesti tunggu sampai banyak jabatan yang lowong baru dilakukan pelantikan. Setiap ada pejabat yang pensiun, langsung dilantik yang baru. Setiap bulan kan ada laporan terkait daftar urutan kepangkatan, penilaian kinerja dan lainnya. Itu yang mesti dipakai sehingga tidak perlu tunggu waktu yang tepat. Mudah-mudahan tidak ada kepentingan terselubung terkait hal ini," tegas Beri Bina. (eko)