Kamis, 9 April 2026

Anggota DPRD NTT: Jangan Percaya Presentasi Manajemen PT Flobamor

Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT selaku pemegang saham PT Flobamor jangan percaya begitu saja presentasi

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT selaku pemegang saham PT Flobamor  jangan percaya begitu saja presentasi dari manajemen PT Flobamor. Pemerintah harus melakukan kajian mendalam agar apa yang menjadi prospek usaha PT Flobamor bisa mendatangkan keuntungan.

Demikian pendapat salah satu anggota Komisi C DPRD, Kornelis Soi, ketika dimintai tanggapannya terkait upaya pembenahan yang  dilakukan Pemprop NTT selaku pemegang saham terhadap PT Flobamor.

"Pemerintah selaku pemegang saham, mesti memastikan bahwa jenis kegiatan usaha dari BUMD ini benar-benar akan mendatangkan keuntungan. Karena itu, presentasi dari PT Flobamor tentang setiap rencana bisnis dan prospeknya, perlu dikaji terlebih dahulu secara mendalam. Kalau perlu melibatkan penasehat investasi. Artinya, jangan percaya saja pada presentasi mereka. Harus ada kaum profesional yang bisa memberikan masukan kepada pemegang saham," kata Kornelis kepada Pos Kupang di Gedung DPRD NTT, Senin (2/12/2013).

Kornelis menjelaskan, upaya pembenahan bukan berarti langsung mengganti manajemennya, tetapi yang perlu diketahui terlebih dahulu adalah apa bisnis inti yang dijalankan oleh PT Flobamor dan bagaimana prospeknya ke depan.  "Kalau berprospek bagus, baru kita cari orang yang pas," ujarnya. 

Kornelis mensyaratkan, jika telah diketahui apa jenis bisnis yang harus dikelola perusahaan itu, maka yang memimpin perusahaan haruslah orang yang memiliki kemampuan teknis terhadap usaha yang akan dijalankan. 

"Untuk kelola perusahaan itu dibutuhkan orang yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tapi perlu ada kemampuan teknis untuk  jalankan jenis usaha," imbaunya.

Untuk diketahui, dalam laporan hasil pembahasan Komisi C DPRD NTT terhadap Rancangan APBD 2014 dan tiga ranperda NTT disampaikan dalam rapat paripurna tanggal 29 November 2013, Komisi C menyampaikan beberap hal, pertama,  pemaparan manajemen PT Flobamor belum memadai karena tidak komprehensif dan hanya menyajikan tentang pengoperasian tiga kapal motor penyeberangan.

Kedua, masalah pembenahan PT Flobamor terletak pada perbedaan persepsi, khususnya penyertaan modal daerah. Ketiga, disepakati adanya rapat empat pihak, Komisi C, Pemda, PT Flobamor dan PT Bank NTT guna penyamaan persepsi ke arah penyehatan PT Flobamor. Keempat, mendesak pemerintah propinsi lebih serius melakukan pembenahan terhadap manajemen PT Flobamor demi kelangsungan hidupnya.  (roy)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved