Rabu, 8 April 2026

Ketua MK Ditangkap KPK

Narkoba di Ruang Kerja Belum Tentu Milik Akil Mochtar

Narkotika yang disita penyidik dari ruangan kerja Ketua MK nonaktif Akil Mochtar belum bisa dipastikan kepemilikannya.

Editor: Agustinus Sape

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

POS KUPANG. COM, JAKARTA - Kombes Pol Slamet Pribadi, penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN), mengatakan narkotika yang disita penyidik dari ruangan kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar belum bisa dipastikan kepemilikannya.

Meski narkotika tersebut diambil dari ruangan Akil, Slamet mengatakan kasus narkotika merupakan kasus khusus sehingga belum tentu yang bersangkutan mengakui memiliki benda tersebut.

"Sudah jelas itu mengandung ganja tapi milik siapa ini harus dibuktikan. Belum tentu karena kejahatan narkotika adalah kejahatan sangat spesifik, kadang ada barang padanya kadang menolak (mengakui). Apalagi kalau bapak menemukan barang itu tidak tertangkap tangan," terang Slamet menjawab pertanyaan anggota majelis Bagir Manan di MK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Menurut Slamet ada beberapa cara untuk mengetahui kepemilikan narkotika. Pertama, melalui operasi tangkap tangan. Kedua, jika tidak melalui operasi tangkap tangan maka bisa dibuktikan secara kriminalistik lewat forensik sidik jari.

"Sidik jari bisa ditemukan jika orang tidak memegang benda itu. Mestinya pada saat pertama kali ada barang itu maka teknik pengambilannya tentu dengan cara kriminalistik dan segera memeriksa sidik jari. Atau mungkin bekas air liur atau bekas keringat atau bekas nafas mungkin bisa menempel di situ," kata Slamet.

Slamet juga mengatakan walau narkotika ditemukan di ruangan Akil, itu tidak bisa membuktikan Akil seorang pemakai atau tidak. Sebab menurut Slamet, dari uji laboratorium urine dan rambut, hasilnya negatif. Walau demikian, kata Slamet, bisa saja Akil merupakan pemakai namun dalam waktu lama tidak menkonsumsi barang tersebut. "Tidak serta merta juga (disebut) tidak pemakai," kata Slamet. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved