Tak Dilayani Resep Tanpa Cap Dokter
Karyawan ApotikKasih Bunda Kupang memastikan tidak akan melayani resep tanda cap dokter.
POS-KUPANG.COM --- Karyawan ApotikKasih Bunda Kupang memastikan tidak akan melayani resep tanda cap dokter.
"Kami tidak akan melayani tanpa cap dokter. Kami lihat dulu orangnya, kalau yang sudah biasa beli di sini, kami tahu resep itu kami perhatikan baik-baik. Kadang dokter tulis sepuluh, ada yang tambah menjadi dua puluh. Kalau seperti ini, kami curiga dan tidak dilayani. Kami di sini biasanya sudah kenal tulisan dokter dan sudah hafal. Jadi, kalau datang lain, bawa resep dengan tulisan yang lain, kami tidak layani. Kami juga lihat, kalau nama dokter yang aneh-aneh tidak layani," kata karyawan Apotek Kasih Bunda, Elita Rihi dan Jublina
Biasanya kalau dokter memberikan resep untuk obat yang mengandung narkotika, paling banyak hanya tiga butir sampai 10 butir. Tidak lebih dari itu dan aturan minum juga jelas, ada yang setengah atau satu per hari.
"Setelah kami layani, kami minta nama, alamat, nomor telepon dan tanda tangan yang menerima obat," ujar Elita.
Elita dan Jublina mengatakan, obat yang mengandung narkotik, mereka sangat hati-hati karena mereka harus membuat laporan dan ada pemeriksaan resep dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk obat yang mengandung narkotika dan penenang.
Obat-obat seperti itu tidak dijual bebas. "Kami sudah diberitahu dan diarahkan kalau untuk resep yang obatnya mengandung narkotik, kami harus melihat nama dokter dan alamat. Setelah itu lihat nama pasien dan lihat kelengkapan resepnya," ujar Nur Atik Hidayah, Amd.F, Asisten Apoteker Apotik Gopala.
Untuk itu, lanjut Nur, biasanya dari apotek akan minta nama, alamat dan nomor telepon penerima obat. Apotek juga tidak melayani kopi resep karena untuk obat yang mengandung narkotika harus resep asli.
Sebab, biasanya kopi resep itu untuk dipegang saja. Menurutnya, obat yang mengandung narkotik dan obat penenang tidak dijual bebas. Misalnya, obat tramadol dan sekarang ada juga DMP.