Korem 161/Wira Sakti Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam
Korem 161/Wira Sakti menggelar kegiatan pelatihan penanggulangan bencana alam bagi para prajurit TNI
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Korem 161/Wira Sakti menggelar kegiatan pelatihan penanggulangan bencana alam bagi para prajurit TNI dan diikuti sejumlah PNS dari lingkup Pemprop NTT dan Pemkot Kupang.
Kegiatan pelatihan penanggulangan bencana alam ini bertujuan untuk memelihara kesiapsiagaan dan meningkatkan kemampuan satuan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam.
Upacara pembukaan kegiatan Latihan Penanggulangan Bencana Alam dilaksanakan di Lapangan Makorem 161/Wira Sakti Kupang, Rabu (4/9/2013) pagi. Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Ferdinand Setiawan selaku komandan latihan (danlat).
Upacara pembukaan kegiatan ini dihadiri Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan Anggota DPR RI, Herman Hery serta undangan lainnya. Latihan penanggulangan bencana ini juga didukung aparat dari Tim SAR Kupang.
Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Ferdinand Setiawan selaku komandan latihan (danlat), dalam amanatnya mengatakan, wilayah Indonesia termasuk Propinsi NTT memiliki iklim yang cenderung mengalami perubahan ekstrim sehingga menjadi rentan terhadap berbagai musibah bencana, baik yang disebabkan oleh alam maupun oleh ulah manusia seperti banjir bandang, tanah longsor dan lain-lain.
Selain itu, peristiwa kebakaran seperti yang terjadi pada kantor koperasi dan aula Korem 161/Wira Sakti, kantor samsat dan Kantor KPU Propinsi NTT beberapa tahun lalu, serta kebakaran gedung kantor Gubernur NTT yang terjadi beberapa waktu lalu.
Guna mengatisipasi hal ini, kata Ferdinand, Korem 161/Wira sakti dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan. Disamping itu juga memerlukan perencanaan dan persiapan yang matang serta perlu adanya koordinasi dan kerja sama yang erat dengan Pemda dan seluruh unsur terkait.
Sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya berbagai resiko yang tidak diharapkan dalam pelakanaan operasi penanggulangan bencana alam dan pemberian bantuan pasca bencana.*