Pemilihan Gubernur NTT

Frans Lebu Raya Bilang Polarisasi Itu Biasa

Polarisasi dalam dunia politik itu biasa. Polarisasi itu lahir dengan sendirinya di dalam kultur masyarakat NTT. Untuk itu keragaman

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Frans Lebu Raya Bilang Polarisasi Itu Biasa
POS KUPANG/ALF
Frans Lebu Raya , Gubernur NTT
Laporan Wartawan Pos Kupang, Gerardus Manyela

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Polarisasi dalam dunia  politik itu biasa. Polarisasi itu lahir dengan sendirinya di dalam kultur masyarakat NTT. Untuk itu keragaman yang ada di daerah itu perlu dikemas secara baik menjadi kekuatan dalam pembangunan.

Emosional pemilih yang sudah terpolarisasi tidak boleh dibiarkan berkepanjangan, tapi  harus dikemas menjadi kekuatan pembangunan sehingga NTT yang masih tertinggal dari daerah lain, dapat mengejar ketertinggalan itu agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Dengan demikian, kemiskinan yang masih menggerogoti warga daerah ini, perlahan-lahan dikurangi, bahkan dihilangkan.

Hal ini dikemukakan Gubernur NTT terpilih, Drs. Frans Lebu Raya, saat ditemui di sela-sela misa syukur keberhasilan Pilgub NTT di kediamannya di Oepoi, Senin (3/6/2013) malam.

Frans ditanya soal peta perolehan suara dua kandidat pada pilgub putaran kedua, Frenly dan Esthon-Paul. Hasil pilgub yang telah diplenokan KPU NTT, terlihat jelas, sentimen agama dan daerah, di mana pasang Esthon-Paul unggul di kantong-kantong Protestan dan Frenly unggul di kantong-kantong Katolik.

Frans mengakui polarisasi dan sentimen pemilih. Namun ia menyatakan, tidak pernah membangkitkan sentimen agama dan suku serta polarisasi tersebut untuk meraih kemenangan.

"Kalau dilihat dari hasil perolehan suara sepertinya membenarkan pandangan masyarakat itu. Tapi saya sendiri dalam berkampanye tidak pernah membangkitkan emosi suku dan agama. Saya hanya menawarkan program dan komitmen membangun daerah ini. Rupanya apa yang saya tawaran mendapat respons baik dari masyarakat dengan memilih Frenly," kata Frans.

Ia mengatakan, saat ini pilgub sudah  selesai di tingkat penyelenggara KPU NTT. Masyarakat masih menunggu proses dalam upaya hukum pasangan Esthon-Paul. Kewenangan itu, lanjut Frans,  ada di Mahkamah Konstitusi (MK), dan masyarakat diharapkan tenang, tabah menunggu dan mengikuti proses di MK itu. *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved