Pemkot Siapkan Intelijen Lacak Lokasi Prostitusi
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera menertibkan rumah warga yang menjadi tempat bisnis prostitusi (esek-esek).
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Alfred Dama
Walikota Kupang, Jonas Salean, S.H, M.Si menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Kamis (16/5/2013). Jonas didampingi Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Erfan Fanggidae, dan Kabag Humas/Protokoler, Noce Loa, mengatakan, bisnis prostitusi terselubung di Kota Kupang sudah lama dilakukan.
"Saya sudah memanggil Kasat Polisi Pamong Praja untuk koordinasi dan segera tertibkan. Pemkot Kupang sudah memiliki data terkait bisnis terselubung prostitusi dan pelaksanaan penertiban harus dilakukan secara tertutup," kata Jonas.
Ia menjelaskan, informasi soal itu cukup banyak. Bahkan informasi kebanyakkan ibu-ibu rumah tangga. "Para ibu rumah tangga ini dari rumah tujuan belanja di pasar, tapi mereka biasanya menyinggahi tempat tersebut sebelum ke pasar. Kami sudah menyiapkan intelijen untuk cek lokasi tersebut. Tapi penertiban tak bisa dilakukan secara terbuka," ujarnya.
Jonas mengatakan, pemerintah akan memrioritaskan penanganan masalah ini karena tempat prostitusi legal hanya ada di Tenau. "Pemerintah bersama Polres Kupang Kota dan instansi terkait segera tertibkan. Jika dibiarkan akan berkembang. Setelah ada pemberitaan di media massa, pemilik rumah mulai tutup sementara (calling down)," ujarnya.
Jonas mengatakan, ke depan perlu pengawasan bertingkat mulai dari RT/RW, lurah, camat sampai ke pihak keamanan mengatasi hal ini. Terkait keterlibatan PNS, Jonas mengatakan, dirinya tak mengetahui hal itu sebab sulit untuk memantau karena di wilayah ini ada PNS kota, PNS propinsi maupun Kabupaten Kupang.*