Dokumen Dirampas, Pendaftaran Caleg Golkar TTS Ricuh
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Mansula mengatakan, KPU TTS hanya menerima pendaftaran dan masalah partai bukan urusan KPU. "Kami menerima pendaftaran yang diserahkan oleh ketua atau yang dimandatkan. Jika ada persoalan internal partai jangan dibawa ke sini (KPU). Silakan selesaikan di luar," tegas Mansula.
Pokja Pencalonan, Imanuel Lakapu mengatakan, partai pertama yang mendaftar caleg adalah Gerindra, Nasdem, Hanura, Demokrat, Golkar, PKS, PPP, PDIP dan yang terakhir PBB. Sebelumnya yang sudah mendaftar caleg adalah PKB, PAN dan PKPI.
"Semua sudah daftar. Berkas diverifikasi tangga 23 April - 6 Mei 2013. Jika ada berkas yang kurang akan disampai kepada partai untuk melengkapi kekurangan itu, baru ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS)," katanya. (mas)