Selasa, 9 Juni 2026

Dokumen Dirampas, Pendaftaran Caleg Golkar TTS Ricuh

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

Tayang:
Editor: Alfred Dama

Mansula mengatakan, KPU TTS hanya menerima pendaftaran dan masalah partai bukan urusan KPU. "Kami menerima pendaftaran yang diserahkan oleh ketua atau yang dimandatkan. Jika ada persoalan internal partai jangan dibawa ke sini (KPU). Silakan selesaikan di luar," tegas Mansula.

Pokja Pencalonan, Imanuel Lakapu mengatakan, partai pertama yang mendaftar caleg adalah  Gerindra, Nasdem, Hanura, Demokrat, Golkar, PKS, PPP, PDIP dan yang terakhir PBB. Sebelumnya yang sudah mendaftar caleg adalah PKB, PAN dan PKPI.

"Semua sudah daftar. Berkas diverifikasi tangga 23 April - 6 Mei 2013. Jika ada berkas yang kurang akan disampai kepada partai untuk melengkapi kekurangan itu, baru ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS)," katanya. (mas)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved