Rabu, 20 Mei 2026

BAN PT Akreditasi Dua Prodi di UKAW

Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT) telah mengakreditasi dua program studi (prodi) di UKAW

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT) telah mengakreditasi dua program studi (prodi) di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang. Dua prodi itu adalah Prodi Bahasa Inggris dan Prodi Bilogi pada FKIP UKAW.

Hal ini disampaikan Rektor UKAW, Frankie Jan Salean, S.E, M.P kepada Pos Kupang, Sabtu (6/4/2013).

Menurut Salean, BAN PT mengakreditasi prodi Biologi terlebih dahulu yakni sekitar akhir tahun 2012, sedangkan untuk Prodi Bahasa Inggris terakreditasi pada awal tahun 2013.  

"Untuk prodi Bahasa Inggris terakreditasi dengan peringkat B atau nilai B, sedangkan Prodi Biologi terakreditasi dengan nilai C. Meski begitu kami bersyukur karena kedua prodi ini telah mendapat pengakuan atau telah memiliki legalitas," kata Salean.

Dijelaskan, nomor akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT untuk Prodi Bahasa Inggris yakni  melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 091/SK/BAN PT/ ak.XV/S/II/2013 dengan peringkat B.

"Untuk Prodi Bilogi ini wajar kalau dapat peringkat C karena baru diajukan pertama kali sehingga kami katakan wajar bila dapat nilai C. Tetapi kami akan terus berupaya memperbaiki sistem dan menata mutu akademik agar tahun depan bisa dinilai lagi dengan harapan bisa naik peringkatnya," jelasnya.

Dikatakan, dengan dikeluarkannya akreditasi dari BAN PT maka dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan para dosen pada Prodi Bahasa Inggris.

"Pertemuan ini untuk membahasa program untuk terus menjaga sistem dan mutu pendidikan di prodi ini. Ini sebagai salah satu bentuk penilaian dan kepercayaan masyarakat terhadap UKAW terutama pada dua prodi ini," ujarnya.

Dengan adanya akrediasi ini, lanjutnya, maka mahasiswa yang
ada di dua prodi ini tidak perlu lagi merasa kuatir karena telah ada pengakuan sehingga dalam mencari pekerjaan tidak lagi begitu sulit. *

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved