Pemilihan Gubernur NTT

Tunas: Selesaikan Dulu di MK

Paket Tunas akan menentukan sikap mendukung salah satu paket yang maju ke putaran kedua setelah ada keputusan dari MK.

zoom-inlihat foto Tunas: Selesaikan Dulu di MK
istimewa
Mahkamah Konstitusi
POS-KUPANG.COM --- PASANGAN Calon Gubernur/Calon Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) NTT dari Partai Golkar, Ibrahim Agustinus Medah dan Emanuel Melkiades Laka Lena (Tunas)  akan menentukan sikap (mendukung salah satu paket yang maju ke putaran kedua, Red) setelah ada keputusan dari Mahkamah Konsititusi (MK) terkait  gugatan yang akan mereka ajukan.

Ibrahim Medah  menyampaikan hal ini ketika dihubungi Pos Kupang melalui ponselnya, Jumat (29/3/2013) siang.  

Medah mengatakan itu menjawab pertanyaan akan dialihkan ke mana dukungan paket Tunas bersama pendukungnya dalam Pilgub NTT putaran kedua pada 15 Mei 2013 mendatang. "Kami selesaikan dulu di MK. Setelah itu baru kami  tentukan sikap," katanya.

Menurut dia, gugatan ke MK adalah satu tahap dalam penyelesaian persoalan sengketa pilkada.  "Karena bagaimanapun juga, MK itu satu tahap untuk kami menyelesaikan persoalan. Kami tidak tahu di MK seperti apa. Kami akan sikapi setelah ada putusan MK.  Kami tunggu saja keputusan MK," tegas Medah.

Kapan mendaftarkan gugatan ke MK, Medah mengatakan paling lama  Selasa (2/4/2013) pihaknya sudah mendaftarkan gugatannya.  Tentang detail gugatannya, Medah mengaku tidak mengingatnya secara persis namun saat ini tim hukumnya tengah mengumpulkan data dan bukti untuk segera didaftarkan.

"Paling lambat selasa kita daftar ke MK. Gugatan kita terkait dugaan penyimpangan di Kabupaten TTS, Lembata dan Sikka. Di tiga  wilayah ini menolak  jadi kita mempertegas itu saja," jelasnya.

Apakah gugatan itu untuk meminta adanya pilgub ulang, Medah menegaskan,  "Bukan pilkada ulang, tapi intinya bahwa ketika ada penyimpangan, maka kami harus luruskan kembali."
                                       

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved