Pemilihan Gubernur NTT
Tunas: Selesaikan Dulu di MK
Paket Tunas akan menentukan sikap mendukung salah satu paket yang maju ke putaran kedua setelah ada keputusan dari MK.
Ibrahim Medah menyampaikan hal ini ketika dihubungi Pos Kupang melalui ponselnya, Jumat (29/3/2013) siang.
Medah mengatakan itu menjawab pertanyaan akan dialihkan ke mana dukungan paket Tunas bersama pendukungnya dalam Pilgub NTT putaran kedua pada 15 Mei 2013 mendatang. "Kami selesaikan dulu di MK. Setelah itu baru kami tentukan sikap," katanya.
Menurut dia, gugatan ke MK adalah satu tahap dalam penyelesaian persoalan sengketa pilkada. "Karena bagaimanapun juga, MK itu satu tahap untuk kami menyelesaikan persoalan. Kami tidak tahu di MK seperti apa. Kami akan sikapi setelah ada putusan MK. Kami tunggu saja keputusan MK," tegas Medah.
Kapan mendaftarkan gugatan ke MK, Medah mengatakan paling lama Selasa (2/4/2013) pihaknya sudah mendaftarkan gugatannya. Tentang detail gugatannya, Medah mengaku tidak mengingatnya secara persis namun saat ini tim hukumnya tengah mengumpulkan data dan bukti untuk segera didaftarkan.
"Paling lambat selasa kita daftar ke MK. Gugatan kita terkait dugaan penyimpangan di Kabupaten TTS, Lembata dan Sikka. Di tiga wilayah ini menolak jadi kita mempertegas itu saja," jelasnya.
Apakah gugatan itu untuk meminta adanya pilgub ulang, Medah menegaskan, "Bukan pilkada ulang, tapi intinya bahwa ketika ada penyimpangan, maka kami harus luruskan kembali."